- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Mengapa THR menjadi hak karyawan???


TS
ferrykurniawan1
Mengapa THR menjadi hak karyawan???
Misalkan Gaji per-bulan :Rp. 5 Juta
Maka Gaji per-minggu :Rp. 1,25 Juta.
(Sebulan ada 4 Minggu, sehingga 5 Juta dibagi 4 = 1.25 juta)
Dalam setahun ada 52 minggu.
Gaji 1 tahun = Gaji 52 minggu = 52 x 1,25 juta = Rp. 65.000.000
Gaji 1 tahun = 12 bulan x 5 Juta = Rp. 60.000.000
---- --- --- --- --- --- ---
Selisih = Rp 5.000.000
Ternyata ada selisih Rp. 5.000.000,- Inilah yang disebut THR atau gaji ke-13.
Jadi sebenarnya kita memperoleh THR. tiap tahun yang disesuaikan dengan jatuh tempo lebaran, itu memang uang kita sendiri.
Sekarang coba hitung gaji sendiri, benar atau tidak ???
Salam berbagi....



Maka Gaji per-minggu :Rp. 1,25 Juta.
(Sebulan ada 4 Minggu, sehingga 5 Juta dibagi 4 = 1.25 juta)
Dalam setahun ada 52 minggu.
Gaji 1 tahun = Gaji 52 minggu = 52 x 1,25 juta = Rp. 65.000.000
Gaji 1 tahun = 12 bulan x 5 Juta = Rp. 60.000.000
---- --- --- --- --- --- ---
Selisih = Rp 5.000.000
Ternyata ada selisih Rp. 5.000.000,- Inilah yang disebut THR atau gaji ke-13.
Jadi sebenarnya kita memperoleh THR. tiap tahun yang disesuaikan dengan jatuh tempo lebaran, itu memang uang kita sendiri.
Sekarang coba hitung gaji sendiri, benar atau tidak ???
Salam berbagi....



0
689
7


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan