- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
DKI Jakarta Posisi Teratas Terindikasi Melakukan Korupsi
TS
juvemarchisio
DKI Jakarta Posisi Teratas Terindikasi Melakukan Korupsi
JAKARTA - Sepanjang Tahun 2012, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menerima Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) sebanyak 108.145, yang dilaporkan oleh 381 penyedia jasa keuangan.
Untuk Laporan Transaksi Keuangan Tunai (LTKT) PPATK telah menerima 12,2 juta laporan dan Laporan Pembawaan Uang Tunai (PPUT) sebanyak 8.817 laporan, yang dilaporkan oleh Ditjen Bea dan Cukai Republik Indonesia.
"Selain itu, dalam tahun 2012, PPATK menaruh perhatian terhadap beberapa isu yang cukup penting, diantarannya adalah kajian terkait profil terlapor berdasarakan indikasi tindak pidana korupsi dan juga melakukan kajian khusus terkait dengan penyalahgunaan APBN/APBD di bidang pendidikan," kata Kepala PPATK, Muhammad Yusuf, melalui rilisnya kepada Okezone, Jumat (28/12/2012).
Yusuf menuturkan, berdasarkan laporan hasil riset analisis strategis periode I Tahun 2012, diketahui Provinsi DKI Jakarta menempati posisi pertama dengan 37,45 persen terindikasi melakukan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Korupsi terbanyak terdapat di wilayah Provinsi DKI Jakarta sejumlah 37,45 persen, wilayah Kalimantan Timur 8,83 persen dan wilayah Jawa Timur 5,55 persen," ujarnya.
Kemudian, sambung dia, untuk pelaku yang dominan menyelewengkan transaksi keuangan dari perorangan sebesar 95.84 persen dan pelaku dari perusahaan sebesar 4,16 persen.
"Instansi Pelaku Perorangan yang paling dominan masih didominasi dari pemerintah daerah sebesar 40,7 persen dan urutan kedua adalah dari Kementerian sebesar 16,7 persen serta urutan ketiga dari perusahaan swasta 11,1 persen," imbuhnya.
Selain itu, untuk jenis jabatan yang ditemukan melakukan transaksi berindikasi Korupsi
mayoritas dilakukan pada level staf atau karyawan sebesar 19,2 persen, kemudian dengan jabatan sebagai bendahara sebesar 9,08 persen dan terbesar ketiga adalah sebagai kepala daerah Kabupaten/Kota sebesar 7,5 persen.
Lenih jauh, Yusuf mengatakan untuk kelompok umur pelaku yang diduga melakukan korupsi yakni, umur diatas 40 tahun sebesar 78,2 persen berumur di atas 40 tahun dan 30 sampai 40 tahun sebesar 17,8 persen. "Sedangkan sebanyak 3,8 persen dilakukan oleh pelaku yang berumur kurang dari 30 tahun," pungkasnya.
(cns)
http://m.okezone.com/read/2012/12/29...akukan-korupsi
Untuk Laporan Transaksi Keuangan Tunai (LTKT) PPATK telah menerima 12,2 juta laporan dan Laporan Pembawaan Uang Tunai (PPUT) sebanyak 8.817 laporan, yang dilaporkan oleh Ditjen Bea dan Cukai Republik Indonesia.
"Selain itu, dalam tahun 2012, PPATK menaruh perhatian terhadap beberapa isu yang cukup penting, diantarannya adalah kajian terkait profil terlapor berdasarakan indikasi tindak pidana korupsi dan juga melakukan kajian khusus terkait dengan penyalahgunaan APBN/APBD di bidang pendidikan," kata Kepala PPATK, Muhammad Yusuf, melalui rilisnya kepada Okezone, Jumat (28/12/2012).
Yusuf menuturkan, berdasarkan laporan hasil riset analisis strategis periode I Tahun 2012, diketahui Provinsi DKI Jakarta menempati posisi pertama dengan 37,45 persen terindikasi melakukan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Korupsi terbanyak terdapat di wilayah Provinsi DKI Jakarta sejumlah 37,45 persen, wilayah Kalimantan Timur 8,83 persen dan wilayah Jawa Timur 5,55 persen," ujarnya.
Kemudian, sambung dia, untuk pelaku yang dominan menyelewengkan transaksi keuangan dari perorangan sebesar 95.84 persen dan pelaku dari perusahaan sebesar 4,16 persen.
"Instansi Pelaku Perorangan yang paling dominan masih didominasi dari pemerintah daerah sebesar 40,7 persen dan urutan kedua adalah dari Kementerian sebesar 16,7 persen serta urutan ketiga dari perusahaan swasta 11,1 persen," imbuhnya.
Selain itu, untuk jenis jabatan yang ditemukan melakukan transaksi berindikasi Korupsi
mayoritas dilakukan pada level staf atau karyawan sebesar 19,2 persen, kemudian dengan jabatan sebagai bendahara sebesar 9,08 persen dan terbesar ketiga adalah sebagai kepala daerah Kabupaten/Kota sebesar 7,5 persen.
Lenih jauh, Yusuf mengatakan untuk kelompok umur pelaku yang diduga melakukan korupsi yakni, umur diatas 40 tahun sebesar 78,2 persen berumur di atas 40 tahun dan 30 sampai 40 tahun sebesar 17,8 persen. "Sedangkan sebanyak 3,8 persen dilakukan oleh pelaku yang berumur kurang dari 30 tahun," pungkasnya.
(cns)
http://m.okezone.com/read/2012/12/29...akukan-korupsi
0
789
5
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan