- Beranda
- Komunitas
- News
- Melek Hukum
Ask: Salah bangunan
TS
wall7
Ask: Salah bangunan
Para agan aganwati yg paham masalah hukum, ane butuh bantu infonya.
Ane memiliki sebuah rumah di perumahan, dan rumah tersebut selama ini hanya di pakai utk di kontrakan saja.
Permasalahan yg terjadi adalah tetangga rumah belakang ane membangun tembok diatas tembok yg saya bangun.
Parahnya tembok yang dibangun tetangga itu dipakai utk membangun loteng,
Saya baru tahu tentang hal ini ketika kontrakan selesai,
Kondisi tembok itu dengan pondasi 2 lantai yg nantinya mau saya pakai utk dibangun menjadi rumah 2 lantai.
Tetangga rumah tidak mengakui kesalahan, ngotot bahwa itu tanah miliknya dan merasa tidak bersalah sama sekali, yang artinya sudah tidak bisa diajak musyawarah.
Sebagai tambahan dulu ane sebalum membangun tembok itu sudah melakukan pengukuran dan masih ada patok yang jelas.
Pertanyaan ane: kira2 gimana cara penyelesaiannya?
darimana ane harus mulai?
Mohon bantuan pls....
Ane memiliki sebuah rumah di perumahan, dan rumah tersebut selama ini hanya di pakai utk di kontrakan saja.
Permasalahan yg terjadi adalah tetangga rumah belakang ane membangun tembok diatas tembok yg saya bangun.
Parahnya tembok yang dibangun tetangga itu dipakai utk membangun loteng,
Saya baru tahu tentang hal ini ketika kontrakan selesai,
Kondisi tembok itu dengan pondasi 2 lantai yg nantinya mau saya pakai utk dibangun menjadi rumah 2 lantai.
Tetangga rumah tidak mengakui kesalahan, ngotot bahwa itu tanah miliknya dan merasa tidak bersalah sama sekali, yang artinya sudah tidak bisa diajak musyawarah.
Sebagai tambahan dulu ane sebalum membangun tembok itu sudah melakukan pengukuran dan masih ada patok yang jelas.
Pertanyaan ane: kira2 gimana cara penyelesaiannya?
darimana ane harus mulai?
Mohon bantuan pls....
0
1.4K
11
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan