Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kini bisa segera menyiapkan infrastruktur untuk pembatasan kendaraan dengan menggunakan sistem Electronic Road Pricing (ERP).
Kementerian Keuangan telah meneken payung hukum terkait pemungutan retribusi kendaraan bermotor.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pistono mengakui, peraturan pemerintah dari Kementerian Keuangan telah keluar.
"Dari Kementerian Keuangan sudah keluar yaitu PP nomor 97 tahun 2012 tentang pemungutan retribusi ERP," kata Pristono, di Balaikota Jakarta, Jumat (28/12/2012).
Untuk menyiapkan segala infrastruktur tersebut paling tidak membutuhkan waktu selama dua tahun.
Sebelum diterapkannya sistem ERP, untuk mengurai kemacetan, Pemprov DKI menerapkan sistem ganjil genap. Oleh karena itu, apabila ERP telah diterapkan maka sistem ganjil genap akan dihilangkan.
"Jadi memang ganjil genap itu sasaran menuju ERP," kata Pristono.
Penerapan ERP memang bisa diterapkan berdasarkan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Jalan. Namun harus ada peraturan turunan yang mengatur, yakni dari Kementerian Perhubungan untuk teknis lalu lintas serta dari Kementerian Keuangan yang mengatur pemungutan retribusinya.
Adapun, pembangunan infrastruktur yang dimaksud adalah dengan pembuatan mesin electronic law enforcement dan gerbangnya. Selain itu juga penyediaan onboard unit (OBU).
"Alat tersebut nanti akan dipasang di setiap kendaraan. Sehingga saldo yang ada bisa secara otomatis terpotong jika kendaraan melewati jalan berbayar yang telah ditentukan. Pemotongan saldo juga disesuaikan dengan jenis kendaraan," kata Pristono.
Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Azas Tigor Nainggolan mengatakan, melalui penerapan ERP selain diyakini mengurai kemacetan juga dapat menambah pendapatan daerah. Dana tersebut dapat digunakan untuk perbaikan angkutan umum di Ibu Kota.
"Semua regulasinya sudah siap. Tadinya kita menunggu dua peraturan pemerintah. Jadi hanya tinggal penyediaan infrastruktur oleh Pemprov DKI, ya memang kira-kira dua tahun lagi ERP baru bisa diterapakan. Nanti hasilnya akan dikembangkan untuk pembangunan angkutan umum," ujar Tigor.
http://megapolitan.kompas.com/read/2...rastruktur.ERP
sebentar lagi kita akan ditarik bayaran setiap melewati jalan tertentu. semoga bisa mengurangi kendaraan.