Kaskus

News

chezoAvatar border
TS
chezo
Tarif Penghulu di Jakarta Rp 3 Juta : di Lokasi Mahal Ada Uang Lebih
Pungli Rp 1,2 T di KUA

Jakarta - Biaya administrasi di Kantor Urusan Agama (KUA) sebenarnya hanya Rp 30 ribu. Tapi coba tengok di lapangan. Biaya pernikahan paling murah pasti mencapai ratusan ribu. Bahkan di Jakarta mencapai angka Rp 3 juta. Bahkan mesti ada uang lebih.

"(Penghulu di Jakarta-red) Pasarannya di atas Rp 3 juta, apalagi tempat-tempat yang mahal seperti Balai Sudirman, mereka bisa minta lebih, bahkan pasang tarif," tutur Irjen Kemenag M Jasin dalam perbincangan dengan detikcom, Kamis (27/12/2012).

Mantan pimpinan KPK yang baru beberapa bulan menjabat sebagai Irjen ini memang tak habis pikir dengan kondisi itu. Persoalannya, uang lain-lain yang diminta yang besar. Dan juga pemberian atau amplop uang ikhlas dari mempelai kepada penghulu tak kalah besarnya. Padahal itu berpotensi gratifikasi masuk dalam kategori korupsi.

"Bagaimana caranya agar nantinya penghulu tidak meminta kemana-mana. Kita anggarkan dari APBN," tutur Jasin memberi solusi.

Masyarakat juga harus sadar. Jangan menyuburkan praktek tidak pantas itu. Jadi kalau diminta uang, harus menolak ya? "Ya jangan dikasih, tapi juga harus siap tidak dinikahkan," selorohnya.

Sebelumnya Jasin mengungkapkan pungli di Kemenag, terutama di KUA bisa mencapai Rp 1,2 triliun. Jasin mengatakan pungutan liar kebanyakan terjadi ketika penghulu meminta 'ongkos' menikahkan dari pasangan yang telah mendaftar ke KUA. Tak tanggung-tanggung, mereka minta Rp 500 ribu untuk tiap pernikahan. Padahal, ongkos sebenarnya hanya Rp 30 ribu.

"Setahun itu 2,5 juta peristiwa nikah, itu belum termasuk yang cerai, jumlahnya sama. Misalnya rata-rata 2,5 juta dikalikan Rp 500 ribu, itu bisa sampai Rp 1,2 triliun," papar Jasin di Kantor Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jalan Juanda No 37, Jakarta Pusat.


[url]http://news.detik..com/read/2012/12/28/094522/2128527/10/tarif-penghulu-di-jakarta-rp-3-juta-di-lokasi-mahal-ada-uang-lebih?991101mainnews[/url]




koment:
sebenarnya tarif resmi menikah dan untuk mendapatkan buku nikah dari KUA itu hanya Rp. 95.000..

Tarif Nikah Rp. 30.000 + Konsultasi perkimpoian BP4 Rp. 15.000 + Transportasi penghulu Rp. 50.000 kalau nikah di luar kantor/KUA.
(PP No. 51 tahun 2000, PP No. 47 tahun 2004, Permenag No. 9 tahun 2005/Permenag No. 21 tahun 2005).

mo nikah aja susah.. ckckckk..... emoticon-Cape d...
Diubah oleh chezo 28-12-2012 05:01
0
2.7K
40
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan