- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ketua MK: Ada Jual Beli Isi Undang-undang di DPR


TS
azroel3
Ketua MK: Ada Jual Beli Isi Undang-undang di DPR
VIVAnews - Selama tahun 2012, sudah 169 perkara masuk ke Mahkamah Konstitusi. Dari jumlah tersebut, 97 perkara sudah diputus dan 30 perkara diantaranya dikabulkan oleh MK.
Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai, banyaknya pengujian undang-undang yang dikabulkan menandakan bahwa kualitas undang-undang menurun.
"Sekarang kualitas undang-undang menurun. Undang-undang yang bermasalah naik 29 persen," kata Mahfud di Jakarta, Rabu, 26 Desember 2012.
Mahfud menilai, Dewan Perwakilan Rakyat terlalu ambisius dalam penyusunan undang-undang. Padahal, menurutnya, DPR tidak mungkin dapat menyusun 70 undang-undang dalam satu tahun. "Targetnya terlalu ambisius. Tahun ini saja hanya tercapai 12 Undang-undang," ungkapnya.
Sebab itu, dia menduga penyebab mundurnya kualitas undang-undang karena adanya jual beli isi undang-undang di DPR. "Mereka dengan sengaja melakukan kesepakatan politik yang tidak sesuai konstitusi," ujarnya.
Selain itu, menurunnya kualitas undang-undang juga disebabkan karena anggota DPR tdak mempunyai konsep Program Legislasi Nasional (Prolegnas). "Tidak ditanya dulu urgensinya apa. Bisa jadi juga karena kecerobohan, kesengaaan, asal-asalan, dan tidak profesional," kata Mahfud.
sumber:[URL] http://us.nasional.news.viva.co.id/news/read/377634-ketua-mk--ada-jual-beli-isi-undang-undang-di-dpr [/URL]
komeng ane:
OBRAL AKHIR TAHUN UNDANG2, 1 MILIAR 3 AYAT, 1 TRILIUN 3 PASAL

Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai, banyaknya pengujian undang-undang yang dikabulkan menandakan bahwa kualitas undang-undang menurun.
"Sekarang kualitas undang-undang menurun. Undang-undang yang bermasalah naik 29 persen," kata Mahfud di Jakarta, Rabu, 26 Desember 2012.
Mahfud menilai, Dewan Perwakilan Rakyat terlalu ambisius dalam penyusunan undang-undang. Padahal, menurutnya, DPR tidak mungkin dapat menyusun 70 undang-undang dalam satu tahun. "Targetnya terlalu ambisius. Tahun ini saja hanya tercapai 12 Undang-undang," ungkapnya.
Sebab itu, dia menduga penyebab mundurnya kualitas undang-undang karena adanya jual beli isi undang-undang di DPR. "Mereka dengan sengaja melakukan kesepakatan politik yang tidak sesuai konstitusi," ujarnya.
Selain itu, menurunnya kualitas undang-undang juga disebabkan karena anggota DPR tdak mempunyai konsep Program Legislasi Nasional (Prolegnas). "Tidak ditanya dulu urgensinya apa. Bisa jadi juga karena kecerobohan, kesengaaan, asal-asalan, dan tidak profesional," kata Mahfud.
sumber:[URL] http://us.nasional.news.viva.co.id/news/read/377634-ketua-mk--ada-jual-beli-isi-undang-undang-di-dpr [/URL]
komeng ane:
OBRAL AKHIR TAHUN UNDANG2, 1 MILIAR 3 AYAT, 1 TRILIUN 3 PASAL



Diubah oleh azroel3 27-12-2012 09:41
0
2.1K
29


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan