Kaskus

News

soiponAvatar border
TS
soipon
{Depot, Kota Ramah Anak?} Bocah SD Jadi Korban Palak & Balita Terkena Gizi Buruk
Palak bocah SD pakai celurit, 4 pelajar dibekuk
Marieska Harya Virdhani - Okezone
Rabu, 26 Desember 2012 − 14:29 WIB

Sindonews.com - Pelajar sejatinya menimba ilmu untuk rajin belajar sebagai generasi penerus bangsa. Namun tidak seperti empat remaja berstatus pelajar di Depok kali ini. Kota Depok yang diklaim oleh Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail sebagai kota layak anak, kembali tercoreng oleh ulah keempat anak ini.

Mereka yakni SR (14) asal Ciganjur, pelajar SMP swasta di Kukusan, FB (16) warga Jalan Palakali, Beji, pelajar STM swasta di Kukusan, AM (15) warga Jalan Sama Berkah, Beji, pelajar SMP swasta di Beji, dan FA (17) warga Tanah Baru, sudah enggak sekolah.

Mereka nekat memalak korbannya yang juga masih bocah kelas 6 SD yakni Sahrul Nur Hidayat warga Kukusan, Beji Depok, dipalak Rp5 ribu dan Yudha (12) warga Kukusan, Beji, Depok, dipalak Rp2 ribu.

Kejadian berawal saat bocah SD itu melintas di Fakultas Teknik Universitas Indonesia (UI) usai bermain futsal. Kemudian, para pelaku naik motor berboncengan dan mengancam korbannya dengan menunjukkan celuritnya yang ditaruh di dalam baju.

"Saya diancam pakai celurit, lalu uang saya diambil Rp5 ribu, uang Yuda diambil Rp4 ribu, lalu ada satpam UI yang melihat, langsung mereka ditangkap," ujar salah satu korban, Syahrul bocah kelas 6 SD ini di Polsek Beji, Rabu (26/12/12).

Sementara salah satu pelaku, SR mengaku membeli celurit dari seseorang dengan harga Rp45 ribu. Dia mengaku hanya untuk berjaga-jaga jika terjadi tawuran.

"Enggak buat malak kok, hanya untuk jaga-jaga saja, tapi saya ditelpon F, katanya memang mau malak, buat beli bensin, karena kami memang kami lagi libur sekolah," tuturnya.

Sementara itu, Kapolsek Beji AKP Agus Widodo mengaku, masih memeriksa keempat pelaku tersebut. Keempatnya, bisa terindikasi pelanggaran pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

"Nanti kami dalami dulu, laporan sedang dibuat, karena dalam bahasa KUHP tak ada pemalakan, adanya 365 KUHP, bisa jadi nanti terkena pasal berlapis juga UU Darurat karena membawa celurit," tegasnya.

Source

Balita di Depok terserang gizi buruk & busung lapar
Marieska Harya Virdhani - Okezone
Selasa, 25 Desember 2012 − 16:16 WIB

Sindonews.com - Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail selalu mengklaim, Depok sebagai Kota Ramah Anak.

Namun nyatanya, masih ditemuka kasus gizi buruk dan busung lapar yang menyerang balita.

Dua balita gizi buruk dan busung lapar saat ini terbaring lemah di Panti Asuhan Bina Remaja Mandiri RT 003/027 Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok.

Binar mata Muhammad Raehan (3) dan Muhammad Rivai atau yang biasa akrab disapa Rafli (1,5 tahun) terlihat menanti uluran tangan para donatur.

Pengurus Yayasan Yanti Andriyani mengatakan, kondisi berat badan Rafli terus merosot dari berat badan 7,5 kilogram sebulan lalu menjadi 6,7 kilogram.

Sementara Raehan hanya memiliki berat badan 9,8 kilogram di usianya tiga tahun.

"Keduanya sudah dibawa ke puskesmas dan kontrol setiap bulan, Raehan dinyatakan gizi buruk, Rafli busung lapar," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (25/12/12).

Yanti mengungkapkan karena kurangnya asupan gizi, membuat keduanya rentan terhadap penyakit.

Raehan, harus diberikan alat bantu untuk memberikan asupan susu formula.

"Jadi harus pakai selang alat bantu, kalau tidak dia tidak mau minum susu, tapi cenderung anteng, enggak rewel," jelasnya.

Keduanya butuh uluran tangan para donatur. Sebab pihak panti harus berbagi memberikan asupan gizi bagi 60 anak lainnya, yang juga berasal dari keluarga tak mampu dan juga anak-anak terlantar.

Source

Semoga dengan ini Nur Mahmudi introspeksi diri dan tidak main klaim lagi.
emoticon-Matabelo
0
852
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan