Kaskus

News

eKOONTOLLAvatar border
TS
eKOONTOLL
Saya dicabuli ayah tiri lebih dari 50 kali...
TANJUNG - Pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi. Adalah Bunga (bukan nama sebenarnya), remaja berusia 16 tahun warga Desa Warukin, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong, yang menjadi korban. Tragisnya, pelaku tindak asusila ini tak lain ayah tirinya sendiri berinisial MG (57).

Kejadian tak hanya sekali saja, melainkan sudah puluhan kali dan berlangsung sejak tahun 2007 silam hingga sekarang. Semuanya dilakukan pelaku dengan mengancam korban. Jika tak mau, ibu korban akan dicerai dan dirinya disantet atau diguna-guna.

Kasus ini sendiri terungkap saat gadis berkulit putih yang masih duduk di bangku kelas 2 SMA di Tabalong itu enggan kembali ke rumah. Ia beralasan ingin menikmati liburan di rumah pamannya di Kapuas, Kalimantan Tengah. Sang ibu MT (39) terus membujuknya agar Bunga mau pulang.

Namun, saat dibujuk rayu Bunga tiba-tiba mengatakan ayah tirinya jahat. Karena merasa tertekan, Bunga pun bercerita kepada paman dan ibunya. Mereka lantas melaporkan kasus ini ke Polres Tabalong.

Menurut keterangan Kapolres Tabalong AKBP Didik melalui Kasatreskrim AKP Noryono, laporan diterima pada Sabtu (22/12) lalu. Laporan itu ditindaklanjuti dengan memproses keterangan korban dan visum.

"Berdasarkan keterangan yang diberikan korban, pencabulan terakhir terjadi pada pukul 10.00 Wita pada 28 Juli 2012. Di mana saat itu korban di rumah sedang nonton TV tiba-tiba ditarik tangannya dan dilempar ke kamar tidur. Kemudian terjadilah pencabulan," sebutnya.

Bersamaan peristiwa tersebut, korban juga diancam. Jika tidak melayani ayah tirinya, ibunya dicerai dan dia disantet. Dengan begitu, Bunga terpaksa menerima ajakan tersebut. ibu korban sendiri menikah dengan MG sudah cukup lama, sejak tahun 2000 silam.

Dari keterangan Bunga terungkap kalau pelaku sudah melakukan pencabulan di tahun 2007 sebanyak 5 kali, tahun 2008 sampai 10 kali, tahun 2009 sebanyak 11 kali, 2010 sebanyak 12 kali dan tahun 2011 sebanyak 11 kali. Sedangkan tahun 2012 pengakuan korban sebanyak 6 kali.

"Semuanya dilakukan di rumah saat ibunya tak ada. Dua diantaranya di kebun karet dekat rumah," sambungnya.

Pada Minggu (23/12) tadi, pihak kepolisian mengamankan pelaku di Polres Tabalong untuk dimintai keterangan atas tuduhan pencabulan. "Pengamanan pelaku tidak ada perlawanan. Hanya saja, pelaku tidak mengakui perbuatannya," ujarnya.

Meski begitu, pelaku tetap diproses berdasarkan laporan korban, bukti dari saksi dan hasil visum yang menunjukkan tindakan bejat korban.

sumber

ts : waduh capek juga ya pak

emoticon-Rate 5 Star
0
9.1K
62
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan