Pencurian atau perampokan dengan kekerasan kembali terjadi. Pabrik penggilingan padi sekaligus gudang beras di Desa Rejosari Kecamatan Ambal, Kabupaten Kebumen disatroni kawanan pencuri 'bermobil' pada Sabtu (22/12) pukul 02.00 WIB.
Menurut penjaga malam yang juga menjadi korban penyekapan para pencuri, pelaku berjumlah sekitar 7 orang. Mereka datang mengendarai truk dan mobil pribadi sekitar pukul 02.00 WIB. Pelaku pencurian masuk ke lokasi penggilingan padi setelah sebelumnya menyekap dirinya yang berada diteras bangunan. Ia diikat tangan dengan tali nilon, selanjutnya dimasukan keruangan yang berdekatan teras tersebut. Para pencuri kemudian membuka gembok ruang kerja penggilingan padi dan mengambil gabah serta beras yang tersimpan di sana. Sedikitnya 28.60 kwintal gabah dan 17.46 kwintal beras berhasil dibawa kabur pelaku.
Polsek Ambal dan Polres Kebumen langsung menuju tempat kejadian dan melakukan olah TKP setelah mendapat laporan. Sejumlah saksi dan pemilik gudang dimintai keterangan. Sang pemilik gudang Hadi Suparno (58) warga Desa Rejosari RT 1 RW 6 Kecamatan Ambal mengaku rugi sekitar Rp 27 juta rupiah akibat peristiwa tersebut.
Kapolres Kebumen AKBP Heru Trisasono SIK MSi didampingi Kasat Reskrim AKP Purwanto Hae Widodo SH melalui Kasubbag Humas AKP Juani Jumantoro SH mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan atas dugaan keterlibatan orang dalam pada kasus ini.(bk01/mat/reskbm)