- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Dituntut 12 tahun, Angie: Inalillahi Wainaillaihi Rojiun


TS
JohnWinchester
Dituntut 12 tahun, Angie: Inalillahi Wainaillaihi Rojiun
Dituntut 12 tahun, Angie: Inalillahi Wainaillaihi Rojiun
Ronald Steven - Sindonews
Kamis, 20 Desember 2012 − 19:06 WIB

Angelina Sondakh (Ist)
Sindonews.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi penggiringan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) Angelina Sondakh kecewa atas tuntutan 12 tahun penjara yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Mantan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR tersebut juga tak habis pikir lantaran dijatuhi tuntutan denda Rp500 juta subsider enam bulan penjara dan harus membayar uang pengganti sebesar Rp12,85 miliar dan USD2.350 juta (Rp21 miliar).
Mantan istri mendiang Adjie Massaid itu pun merasa sedih dengan tuntutan yang dijatuhkan jaksa kepadanya. Wajah ceria sebelum menghadapi tuntutan berubah menjadi sendu. Puncaknya, Angie pun terlihat menangis dan menyebabkan matanya berkaca-kaca dan memerah.
Disinggung soal tuntutan tersebut, Angie tak mau banyak berkomentar. Wanita yang hadir dengan mengenakan kemeja putih dan rok abu-abu tersebut memilih irit bicara. Dia hanya menanggapi tuntutan tersebut dengan mengucapkan kalimat doa.
"Inalillahi Wainaillaihi Rojiun," kata Angie, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (20/11/2012).
Saat disinggung mengenai pledoi atau nota pembelaan yang akan disampikan pada sidang selanjutnya pada Kamis 3 Desember 2012 mendatang, Angie kembali irit bicara.
"Astagfirullahhalazim," ucap Angie sebelum manaiki lift ke lantai tujuh untuk mendiskusikan soal tuntutan dengan kuasa hukumnya, Teuku Nasrullah.
(rsa)
http://nasional.sindonews.com/read/2...illaihi-rojiun
sampun faseh nggih mbak?
yen sampun faseh nggih dipun pelajari sampek ngertos
ojo diumbar didadekke pencitraan wae

Ronald Steven - Sindonews
Kamis, 20 Desember 2012 − 19:06 WIB

Angelina Sondakh (Ist)
Sindonews.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi penggiringan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) Angelina Sondakh kecewa atas tuntutan 12 tahun penjara yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Mantan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR tersebut juga tak habis pikir lantaran dijatuhi tuntutan denda Rp500 juta subsider enam bulan penjara dan harus membayar uang pengganti sebesar Rp12,85 miliar dan USD2.350 juta (Rp21 miliar).
Mantan istri mendiang Adjie Massaid itu pun merasa sedih dengan tuntutan yang dijatuhkan jaksa kepadanya. Wajah ceria sebelum menghadapi tuntutan berubah menjadi sendu. Puncaknya, Angie pun terlihat menangis dan menyebabkan matanya berkaca-kaca dan memerah.
Disinggung soal tuntutan tersebut, Angie tak mau banyak berkomentar. Wanita yang hadir dengan mengenakan kemeja putih dan rok abu-abu tersebut memilih irit bicara. Dia hanya menanggapi tuntutan tersebut dengan mengucapkan kalimat doa.
"Inalillahi Wainaillaihi Rojiun," kata Angie, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (20/11/2012).
Saat disinggung mengenai pledoi atau nota pembelaan yang akan disampikan pada sidang selanjutnya pada Kamis 3 Desember 2012 mendatang, Angie kembali irit bicara.
"Astagfirullahhalazim," ucap Angie sebelum manaiki lift ke lantai tujuh untuk mendiskusikan soal tuntutan dengan kuasa hukumnya, Teuku Nasrullah.
(rsa)
http://nasional.sindonews.com/read/2...illaihi-rojiun
sampun faseh nggih mbak?

yen sampun faseh nggih dipun pelajari sampek ngertos
ojo diumbar didadekke pencitraan wae


Diubah oleh JohnWinchester 22-12-2012 23:09
0
2.2K
27


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan