- Beranda
- Komunitas
- News
- Melek Hukum
Need help, yang kerja di Disnakertrans , please masuk .....!!!


TS
fiansealoy
Need help, yang kerja di Disnakertrans , please masuk .....!!!
Ane minta tolong gan bagi yang kerja di Disnakertrans, soalnya ane baru dapet Surat Pernyataan dari Perusahaan ane terkait perpanjangan kontrak.
Disitu tertulis peraturan perusahaan tahun 2012-2014 yang disahkan oleh Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi nomor : TAR.531/PHIJSK-PKKAD/PP/VI/2012.
Tidak disebutkan isi dari perjanjian tersebut, tapi kita diharuskan memilih BERSEDIA/ TIDAK BERSEDIA perpanjangan kontrak kerja tanpa diberitahu masalah gaji yang akan diterima nanti.
Ane takut isinya malah menyudutkan kami semua disini yang masih kontrak gan ...
Tuk itu mohon bantuannya gan , tolong kasih tau apa isi peraturan tersebut...
Terima kasih sebelumnya ya gan
Disitu tertulis peraturan perusahaan tahun 2012-2014 yang disahkan oleh Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi nomor : TAR.531/PHIJSK-PKKAD/PP/VI/2012.
Tidak disebutkan isi dari perjanjian tersebut, tapi kita diharuskan memilih BERSEDIA/ TIDAK BERSEDIA perpanjangan kontrak kerja tanpa diberitahu masalah gaji yang akan diterima nanti.
Ane takut isinya malah menyudutkan kami semua disini yang masih kontrak gan ...

Terima kasih sebelumnya ya gan

0
964
4


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan