- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Nenek berjudi di penjara, kok polisi tak dipidana?


TS
herot
Nenek berjudi di penjara, kok polisi tak dipidana?
Lima nenek dan empat polisi, sama-sama ditangkap karena bermain judi, namun memiliki nasib berbeda. Jika para wanita lanjut usia itu harus merasakan dinginnya lantai penjara, tetapi para polisi itu malah melenggang bebas. Sangat ironis, hukum di negeri ini benar-benar tebang pilih.
Kala itu para buruh tengah mengepung kantor wali kota Medan. Para polisi ini mendapat tugas untuk menjaga demo. Bukannya menjalankan perintah pimpinan, para polisi nakal ini malah asyik bermain judi domino atau gaple di pos satpam.
Warga yang melihat ini kesal, lalu melapor. Tim Propam Polresta Medan langsung bergerak cepat mendatangi lokasi. Saat digerebek sejumlah polisi berhasil melarikan diri. Hanay Aiptu Lilik Darto, Brigadir Antonius, Brigadir Espana dan Briptu Muliadi yang bisa ditangkap.
Dari lokasi ditemukan 1 set kartu domino dan uang Rp 5 ribu yang diletakan di bawah meja. Barang bukti ini sudah jelas-jelas menguatkan adanya pelanggaran pidana. Tapi nyatanya, institusi hanya menilai mereka melanggar pasal 4 huruf PP No 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian RI.
Karena dinilai hanya melanggar disiplin tidak melaksanakan tugas, keempat personel kepolisian ini tidak ditahan. Seusai menjalani serangkaian pemeriksaan mereka pun diizinkan pulang. Aneh.
Kelima nenek ini sempat ditahan selama 1x24 jam di Mapolsek Palmerah, sebelum akhirnya dibebaskan dengan memperhatikan sisi kemanusiaan dan faktor usia. "Saat ini hanya mendata saja. Jika tidak diberi peringatan mereka akan terus melanjutkan," kata Kanit Reskrim Polsek Palmerah, AKP Bambang Handoko kala itu.
Di kantor Mapolsek Palmerah, salah satu nenek B mengatakan mereka bermain judi hanya sekadar iseng. "Memang kita hanya iseng aja main yang seribuan karena murah, modal goceng bisa dapat Rp 50 ribu," ujarnya.
Mabes Polri menegaskan sanksi tegas harus dikenakan pada siapa saja yang kedapatan bermain judi. Namun untuk kasus yang menimpa empat polisi di Medan, Mabes Polri harus mendalaminya lebih lanjut.
"Kita lihat dulu bagaimana kronologinya. Tapi kalau mereka memang bermain gaple dengan uang bisa kena sanksi pidana," kata Kabag Penum Polri Kombes Agus Rianto.
Menurut Agus, lain halnya jika polisi tersebut sedang beristirahat dan pergantian waktu. Maka sanksi pidana tidak bisa diberikan.
"Kalau kondisinya sedang istirahat dan ganti shif sambil main gaple dan merokok itu beda, wajar karena mungkin capai. Tapi mereka dianggap lalai jika saat itu demo ricuh dan mereka tidak bertindak," ujar Agus.
EMBER
Alangkah Lucunya Negeri Ini
Kala itu para buruh tengah mengepung kantor wali kota Medan. Para polisi ini mendapat tugas untuk menjaga demo. Bukannya menjalankan perintah pimpinan, para polisi nakal ini malah asyik bermain judi domino atau gaple di pos satpam.
Warga yang melihat ini kesal, lalu melapor. Tim Propam Polresta Medan langsung bergerak cepat mendatangi lokasi. Saat digerebek sejumlah polisi berhasil melarikan diri. Hanay Aiptu Lilik Darto, Brigadir Antonius, Brigadir Espana dan Briptu Muliadi yang bisa ditangkap.
Dari lokasi ditemukan 1 set kartu domino dan uang Rp 5 ribu yang diletakan di bawah meja. Barang bukti ini sudah jelas-jelas menguatkan adanya pelanggaran pidana. Tapi nyatanya, institusi hanya menilai mereka melanggar pasal 4 huruf PP No 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian RI.
Quote:
Karena dinilai hanya melanggar disiplin tidak melaksanakan tugas, keempat personel kepolisian ini tidak ditahan. Seusai menjalani serangkaian pemeriksaan mereka pun diizinkan pulang. Aneh.
Quote:
Kelima nenek ini sempat ditahan selama 1x24 jam di Mapolsek Palmerah, sebelum akhirnya dibebaskan dengan memperhatikan sisi kemanusiaan dan faktor usia. "Saat ini hanya mendata saja. Jika tidak diberi peringatan mereka akan terus melanjutkan," kata Kanit Reskrim Polsek Palmerah, AKP Bambang Handoko kala itu.
Di kantor Mapolsek Palmerah, salah satu nenek B mengatakan mereka bermain judi hanya sekadar iseng. "Memang kita hanya iseng aja main yang seribuan karena murah, modal goceng bisa dapat Rp 50 ribu," ujarnya.
Mabes Polri menegaskan sanksi tegas harus dikenakan pada siapa saja yang kedapatan bermain judi. Namun untuk kasus yang menimpa empat polisi di Medan, Mabes Polri harus mendalaminya lebih lanjut.
"Kita lihat dulu bagaimana kronologinya. Tapi kalau mereka memang bermain gaple dengan uang bisa kena sanksi pidana," kata Kabag Penum Polri Kombes Agus Rianto.
Menurut Agus, lain halnya jika polisi tersebut sedang beristirahat dan pergantian waktu. Maka sanksi pidana tidak bisa diberikan.
"Kalau kondisinya sedang istirahat dan ganti shif sambil main gaple dan merokok itu beda, wajar karena mungkin capai. Tapi mereka dianggap lalai jika saat itu demo ricuh dan mereka tidak bertindak," ujar Agus.
EMBER
Alangkah Lucunya Negeri Ini
Diubah oleh herot 21-12-2012 09:06
0
1.8K
26


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan