- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Nama Muhaimin Iskandar Nongol di Sidang Neneng


TS
inebasik
Nama Muhaimin Iskandar Nongol di Sidang Neneng
JAKARTA - Nama Menteri Tenaga Kerja Muhaimin Iskandar tiba-tiba saja terdengar dalam sidang Neneng Sri Wahyuni di kasus dugaan korupsi proyek PLTS di Kemenakertrans 2008 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (20/12). Nama itu terucap ketika Ketua Majelis Hakim Tati Hardiyanti menanyakan saksi Neneng, Politisi Demokrat, Saan Mustopa.
Saat itu Hakim menanyakan pada Saan dugaan keterlibatannya dalam pengurusan oroyek PLTS. Saan mengaku tidak tahu menahu.
"Apa saksi pernah mendengar di Kemenakertrans ada proyek pengadaan PLTS?" tanya Hakim pada Saan. Wakil Sekjen di Partai Demokrat itu menjawab tidak tahu. Hakim pun melanjutkan pertanyaannya.
"Saksi kenal dengan Muhaimin?"
"Saya kenal sejak sama-sama masih menjadi aktivis," kata Saan.
Tentu saja ini menjadi kekeliruan hakim. Pasalnya, nama Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi di tahun 2008 itu adalah Erman Suparno. Pada tahun 2009 kedudukan Erman baru digantikan oleh Muhaimin.
Kekeliruan nama ini tampaknya tidak disadari oleh hakim lain, Saan maupun Jaksa Penuntut Umum. Hakim Tati pun tetap melanjutkan pertanyaannya.
"Muhamimin Iskandar pernah minta bantuan untuk pengurusan anggaran PLTS tahun 2008," tanya Tati.
"Tidak pernah. Saya di sini hanya kenal Nazaruddin," jawab Saan singkat.
Hingga sidang pemeriksaan terhadap Saan usai, tidak ada yang meralat pertanyaan hakim itu sehingga menimbulkan tanda tanya pada pengunjung sidang.
Seperti diketahui, nama Erman Suparno sebelumnya sudah pernah disebut oleh Muhammad Nazaruddin, suami Neneng.
Nazaruddin mengatakan bahwa Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi saat itu menerima aliran dana proyek.
"Banyak pejabat Depnaker (sekarang Menakertrans) yang terima uang, termasuk ada uang tadi yang mengalir juga ke menteri," kata Nazaruddin saat diperiksa KPK, September lalu.
Menurut Nazaruddin, ada pertemuan antara dirinya, Anas, Saan Mustofa, dan Menakertrans untuk membahas proyek tersebut. Pertemuan itu berlangsung di rumah dinas Menakertrans. "Ini zamannya sebelum Muhaimin, ada pertemuan Menaker, saya, Anas, Saan Mustofa di rumah dinas Menaker," ungkapnya.
Namun dia tidak menjelaskan lebih lanjut isi pertemuan di rumah Menakertrans tersebut. Nazaruddin mengatakan bahwa Anas-lah yang mengatur proyek PLTS mulai dari anggaran proyek tersebut turun.(flo/jpnn)
ini hakimnya ngak ngerti, apa mo melibatkan seorang mentri lagi nih
Saat itu Hakim menanyakan pada Saan dugaan keterlibatannya dalam pengurusan oroyek PLTS. Saan mengaku tidak tahu menahu.
"Apa saksi pernah mendengar di Kemenakertrans ada proyek pengadaan PLTS?" tanya Hakim pada Saan. Wakil Sekjen di Partai Demokrat itu menjawab tidak tahu. Hakim pun melanjutkan pertanyaannya.
"Saksi kenal dengan Muhaimin?"
"Saya kenal sejak sama-sama masih menjadi aktivis," kata Saan.
Tentu saja ini menjadi kekeliruan hakim. Pasalnya, nama Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi di tahun 2008 itu adalah Erman Suparno. Pada tahun 2009 kedudukan Erman baru digantikan oleh Muhaimin.
Kekeliruan nama ini tampaknya tidak disadari oleh hakim lain, Saan maupun Jaksa Penuntut Umum. Hakim Tati pun tetap melanjutkan pertanyaannya.
"Muhamimin Iskandar pernah minta bantuan untuk pengurusan anggaran PLTS tahun 2008," tanya Tati.
"Tidak pernah. Saya di sini hanya kenal Nazaruddin," jawab Saan singkat.
Hingga sidang pemeriksaan terhadap Saan usai, tidak ada yang meralat pertanyaan hakim itu sehingga menimbulkan tanda tanya pada pengunjung sidang.
Seperti diketahui, nama Erman Suparno sebelumnya sudah pernah disebut oleh Muhammad Nazaruddin, suami Neneng.
Nazaruddin mengatakan bahwa Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi saat itu menerima aliran dana proyek.
"Banyak pejabat Depnaker (sekarang Menakertrans) yang terima uang, termasuk ada uang tadi yang mengalir juga ke menteri," kata Nazaruddin saat diperiksa KPK, September lalu.
Menurut Nazaruddin, ada pertemuan antara dirinya, Anas, Saan Mustofa, dan Menakertrans untuk membahas proyek tersebut. Pertemuan itu berlangsung di rumah dinas Menakertrans. "Ini zamannya sebelum Muhaimin, ada pertemuan Menaker, saya, Anas, Saan Mustofa di rumah dinas Menaker," ungkapnya.
Namun dia tidak menjelaskan lebih lanjut isi pertemuan di rumah Menakertrans tersebut. Nazaruddin mengatakan bahwa Anas-lah yang mengatur proyek PLTS mulai dari anggaran proyek tersebut turun.(flo/jpnn)
Quote:
ini hakimnya ngak ngerti, apa mo melibatkan seorang mentri lagi nih
0
649
1


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan