Kaskus

News

gauamaAvatar border
TS
gauama
Izin untuk mendirikan CONDOTEL/SERVICE APARTMENT
Dear all,

permisi terlebih dahulu,

hendak menanyakan mengenai service apartment / condotel yang akhir2 ini marak di Indonesia.

kalau secara legalitas nya pendirian kondotel ini bagaimana ya? apakah harus didirikan di tanah komersil? atau dianggap sebagai residential?

Untuk perizinannya, izin apa saja yang diperlukan?

dan kalau saya tidak salah, untuk mendirikan hotel kan perlu izin dari departemen pariwisata y?
Apa hal yang sama juga diperlukan untuk CONDOTEL/SERVICE APARTEMENT?

Terima kasih sebelumnya atas perhatian yang telah diberikan.
Diubah oleh gauama 20-12-2012 03:05
0
2.9K
2
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan