- Beranda
- Komunitas
- News
- Melek Hukum
Izin untuk mendirikan CONDOTEL/SERVICE APARTMENT


TS
gauama
Izin untuk mendirikan CONDOTEL/SERVICE APARTMENT
Dear all,
permisi terlebih dahulu,
hendak menanyakan mengenai service apartment / condotel yang akhir2 ini marak di Indonesia.
kalau secara legalitas nya pendirian kondotel ini bagaimana ya? apakah harus didirikan di tanah komersil? atau dianggap sebagai residential?
Untuk perizinannya, izin apa saja yang diperlukan?
dan kalau saya tidak salah, untuk mendirikan hotel kan perlu izin dari departemen pariwisata y?
Apa hal yang sama juga diperlukan untuk CONDOTEL/SERVICE APARTEMENT?
Terima kasih sebelumnya atas perhatian yang telah diberikan.
permisi terlebih dahulu,
hendak menanyakan mengenai service apartment / condotel yang akhir2 ini marak di Indonesia.
kalau secara legalitas nya pendirian kondotel ini bagaimana ya? apakah harus didirikan di tanah komersil? atau dianggap sebagai residential?
Untuk perizinannya, izin apa saja yang diperlukan?
dan kalau saya tidak salah, untuk mendirikan hotel kan perlu izin dari departemen pariwisata y?
Apa hal yang sama juga diperlukan untuk CONDOTEL/SERVICE APARTEMENT?
Terima kasih sebelumnya atas perhatian yang telah diberikan.
Diubah oleh gauama 20-12-2012 03:05
0
2.9K
2


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan