- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Utusan Andi Mallarangeng Ancam Habisi Nazaruddin?


TS
MQR16
Utusan Andi Mallarangeng Ancam Habisi Nazaruddin?
Utusan Andi Mallarangeng Ancam Habisi Nazaruddin?
Rabu, 19 Desember 2012 , 15:19:00 WIB
Laporan: Ade Mulyana
follow: @rmolco
RMOL. Terpidana suap Wisma Atlet M. Nazarduddin diancam untuk tidak membongkar keterlibatan mantan Menpora Andi Mallarangeng dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.
Ancaman dialami Nazaruddin sebelum Andi Mallarangeng ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Begitu keluhan Nazaruddin yang disampaikan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Ancaman ini kemudian jadi salah satu alasan yang disampaikan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu untuk bisa mendapat gelar justice collabolator dan mendapat perlindungan dari LPSK.
Nazaruddin memang kerap menyebut keterlibatan Andi Mallarangeng dalam proyek Hambalang. Dia membeberkannya di setiap kali akan atau sesudah menjalani pemeriksaan penyidik KPK, dan di dalam persidangan. Menurut Nazaruddin, Andi menerima Rp 20 miliar dari PT Adhi Karya. Uang tersebut diberikan melalui adik Andi, Choel Mallarangeng.
Nazaruddin juga menyampaikan, uang senilai total Rp 100 miliar yang digelontorkan PT Adhi Karya telah disalurkan kepada sejumlah orang selain Andi, termasuk Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Awal Desember 2012 Andi ditetapkan menjadi tersangka proyek Hambalang oleh KPK. Dia diduga melakukan pelanggaran hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri atau pihak lain, tetapi justru merugikan keuangan negara. Perbuatan itu diatur dalam Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukumannya paling lama 20 tahun penjara ditambah denda Rp 1 miliar.
Dalam keluhan yang disampaikan ke LPSK, seperti diinformasikan orang dalam, Nazaruddin mengaku ancaman dialami dirinya di dalam Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Sejumlah orang mendatangi dan mengancam akan menghabisi nyawanya apabila membongkar keterlibatan Andi. Si pengancam juga meminta Nazar tak membuka lagi keterlibatan Andi kalau keluarganya mau selamat.
Benarkah si pengancam utusan Andi Mallarangeng? Nazar yang dihukum 4 tahun 10 bulan penjara dalam kasus suap wisma atlet SEA Games mengaku tak mengenalnya.[dem]
sumber: www.rmol.co
ngeriii kali


Rabu, 19 Desember 2012 , 15:19:00 WIB
Laporan: Ade Mulyana
follow: @rmolco
RMOL. Terpidana suap Wisma Atlet M. Nazarduddin diancam untuk tidak membongkar keterlibatan mantan Menpora Andi Mallarangeng dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.
Ancaman dialami Nazaruddin sebelum Andi Mallarangeng ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Begitu keluhan Nazaruddin yang disampaikan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Ancaman ini kemudian jadi salah satu alasan yang disampaikan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu untuk bisa mendapat gelar justice collabolator dan mendapat perlindungan dari LPSK.
Nazaruddin memang kerap menyebut keterlibatan Andi Mallarangeng dalam proyek Hambalang. Dia membeberkannya di setiap kali akan atau sesudah menjalani pemeriksaan penyidik KPK, dan di dalam persidangan. Menurut Nazaruddin, Andi menerima Rp 20 miliar dari PT Adhi Karya. Uang tersebut diberikan melalui adik Andi, Choel Mallarangeng.
Nazaruddin juga menyampaikan, uang senilai total Rp 100 miliar yang digelontorkan PT Adhi Karya telah disalurkan kepada sejumlah orang selain Andi, termasuk Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Awal Desember 2012 Andi ditetapkan menjadi tersangka proyek Hambalang oleh KPK. Dia diduga melakukan pelanggaran hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri atau pihak lain, tetapi justru merugikan keuangan negara. Perbuatan itu diatur dalam Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukumannya paling lama 20 tahun penjara ditambah denda Rp 1 miliar.
Dalam keluhan yang disampaikan ke LPSK, seperti diinformasikan orang dalam, Nazaruddin mengaku ancaman dialami dirinya di dalam Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Sejumlah orang mendatangi dan mengancam akan menghabisi nyawanya apabila membongkar keterlibatan Andi. Si pengancam juga meminta Nazar tak membuka lagi keterlibatan Andi kalau keluarganya mau selamat.
Benarkah si pengancam utusan Andi Mallarangeng? Nazar yang dihukum 4 tahun 10 bulan penjara dalam kasus suap wisma atlet SEA Games mengaku tak mengenalnya.[dem]
sumber: www.rmol.co
ngeriii kali



0
1.6K
15


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan