r.c.t.i.o.k
TS
r.c.t.i.o.k
12 Satwa Dilindungi Berhasil Diselamatkan
Quote:

Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Tengah dan Centre for Orangutan Protection selama tahun 2012 menyelamatkan 12 satwa dilindungi. Satwa yang akan diperdagangkan secara ilegal ini terdiri atas delapan burung paruh bengkok, tiga orangutan, dan seekor beruang.

Koordinator Program Konservasi Eksitu Centre for Orangutan Protection (COP) Daniek Hendarto, Senin (17/12/2012), mengungkapkan, COP dan BKSDA menggagalkan perdagangan delapan burung paruh bengkok di Klaten. Burung ditawarkan Rp 1 juta-Rp 2 juta per ekor. Proses transaksi berlangsung secara online.

”Di Cilacap, kami menggagalkan penjualan beruang yang dihargai Rp 21 juta,” kata dia.

Adapun tiga orangutan, kata Daniek, merupakan hasil penyitaan di Jakarta dan Pati. Ketiga orangutan dipelihara dan didapat secara ilegal.

Penyelundupan orangutan menyebabkan berkurangnya populasi orangutan Kalimantan selain akibat pembukaan lahan kelapa sawit dan perburuan.

Sementara itu, keanekaragaman hayati di Pegunungan Muria, Kudus, terancam akibat pembukaan lahan untuk pertanian. Data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Jawa Tengah, lahan terbuka di Pegunungan Muria seluas 9.733,71 hektar dari 58.958 hektar.

Ketua Forum Daerah Aliran Sungai Wilayah Muria Hendy Hendro mengemukakan, kondisi itu bisa menyebabkan erosi, tanah longsor, dan banjir. Selain itu mengancam keanekaragaman hayati Pegunungan Muria.

Satwa-satwa langka di pegunungan itu, seperti harimau tutul, bisa terdesak dan bermigrasi. Kalau pembukaan lahan dibiarkan, habitat satwa dan ekosistemnya di Muria bisa terganggu.

”Kami berharap instansi terkait, terutama BKSDA, mendata dan menyosialisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya penghijauan dan melindungi keanekaragaman hayati di Muria,” kata Hendy.link
0
1.9K
27
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan