- Beranda
- Komunitas
- News
- Melek Hukum
Maling Di gebukin


TS
judebao
Maling Di gebukin
om, mau tanya nih.
misal ada copet/maling /apalah, ketangkep trus di gebukin massa.
setelah di serahkan ke polisi, orang itu di proses polisi.
apakah maling tersebut bisa melaporkan/menggugat massa yg menggebukinnya dengan pasal pengeroyokan? apabila bisa, apakah polisi WAJIB menindak lanjutin dengan menangkap & memproses massa yg menggebukinnya walaupun hanya 2/3 orang saja yg bisa di indetifikasi karena banyak.
apakah pernah kejadian yg seperti ini?
kan sekarang lagi jamannya gugat-menggugat balik.
misal ada copet/maling /apalah, ketangkep trus di gebukin massa.
setelah di serahkan ke polisi, orang itu di proses polisi.
apakah maling tersebut bisa melaporkan/menggugat massa yg menggebukinnya dengan pasal pengeroyokan? apabila bisa, apakah polisi WAJIB menindak lanjutin dengan menangkap & memproses massa yg menggebukinnya walaupun hanya 2/3 orang saja yg bisa di indetifikasi karena banyak.
apakah pernah kejadian yg seperti ini?
kan sekarang lagi jamannya gugat-menggugat balik.
0
2.1K
14


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan