- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
{Bakrie Pengobral Janji} Korban Lumpur Hanya Ingin Lapindo Lunasi Ganti Rugi Mereka


TS
soipon
{Bakrie Pengobral Janji} Korban Lumpur Hanya Ingin Lapindo Lunasi Ganti Rugi Mereka
Saturday, 15 December 2012 07:39
Korban Lapindo hanya ingin lunasi ganti rugi mereka
SIDOARJO - Warga korban semburan lumpur Lapindo tidak terlalu ambil pusing dengan keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak permohonan penggugat agar Lapindo mengembalikan uang APBN yang digunakan untuk penanganan lumpur.
Warga korban lumpur hanya berpikir bagaimana Lapindo bisa segera melunasi ganti rugi mereka, sebab selama ini mereka sudah sering dibohongi.
Wiwik,62, warga korban Lumpur Lapindo yang hingga saat ini belum menerima pembayaran ganti rugi 80%. Dia bersama sejumlah korban Lapindo lainnya sudah hampir sebulan menduduki kantor PT Minarak Lapindo Jaya di kawasan Juanda Kabupaten Sidoarjo.
Sudah hampir tujuh tahun peristiwa semburan lumpur terjadi ternyata sebagian warga belum menerima ganti rugi 80%. Warga berharap agar ganti ruginya dilunasi. Warga juga berharap pemerintah campur tangan membantu pelunasan ganti rugi.
"Pemerintah bisa turun tangan melunasi ganti rugi warga. Selanjutnya pemerintah bisa menagih ke Lapindo atas dana yang dikeluarkan untuk membayar ganti rugi warga," kata Wiwik, tadi malam.
Sugiono, 65, warga Desa Jatirejo juga menilai Lapindo sebagai pembohong. Sugiono bahkan tidak percaya apabila Lapindo tidak memiliki uang.
"Sejak tahun 2008 Lapindo sudah mengeruk keuntungan mengambil minyak dan gas bumi di beberapa titik di kawasan Porong dan sekitarnya," kata Sugiono.
[url=http://www.waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=271835:korban-lapindo-hanya-ingin-lunasi-ganti-rugi-mereka&catid=59
iminal-a-hukum&Itemid=91]Source[/url]
Meminta Pemerintah untuk Campur Tangan
Korban Lumpur Lapindo Sikapi Putusan MK
Sabtu, 15 Desember 2012 17:42 WIB
lensaindonesia..com: Warga korban lumpur Lapindo tidak terlalu ambil pusing dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan penggugat agar lapindo mengembalikan uang APBN untuk penanganan semburan lumpur Lapindo. Warga hanya ingin ganti rugi mereka segera dibayarkan sebab selama ini mereka selalu dibohongi.
Puluhan perwakilan korban lumpur Lapindo yang didalam peta area terdampak tersebut sudah hampir sebulan menduduki kantor PT. Minarak Lapindo Jaya di kawasan Juanda Sidoarjo. Mereka rela menginap di kantor milik Lapindo tersebut hanya untuk menuntut pelunasan pembayaran atas rumah mereka yang tenggelam sejak 26 Mei 2006 lalu.
Wiwik Nurmala misalnya, salah satu korban lumpur Lapindo ini belum menerima pembayaran ganti rugi 80 persen selama hampir Tujuh tahun. Bersama ribuan korban lumpur lainnya belum lunas ganti ruginya sejak peristiwa semburan lumpur Lapindo terjadi
Wiwik dan warga lainnya berharap agar pemerintah ikut campur tangan membantu pelunasan ganti rugi, selanjutnya pemerintah bisa menagih ke
Lapindo atas dana yang dikeluarkan untuk mebayar ganti rugi warga.
Senada dengan Wiwik, Sugiono asal desa Jatirejo juga menilai Lapindo sebagai pembohong. Sugiono bahkan tidak percaya apabila Lapindo tidak
memiliki uang sebab Lapindo sudah bertahun-tahun mengeruk keuntungan dengan mengambil minyak dan gas bumi di beberapa titik di kawasan
Porong dan sekitarnya.
“Siapa bilang Lapindo tak punya uang, sudah bertahun-tahun mereka mengeruk keuntungan di Porong, termasuk di Tanggulangin. Lapindo itu memang pembohong.” ujarnya kesal, Sabtu (15/12/2012).
Sekedar diketahui, selama hampir Tujuh tahun ini semburan lumpur Lapindo masih berlangsung. Sekitar Tiga ribuan berkas milik korban lumpur dalam peta area terdampak yang ganti ruginya menjadi tanggung jawab PT. MLJ belum lunas ganti ruginya karena tidak adanya dana di PT. MLJ. Sementara ribuan berkas korban lumpur lain di luar peta area terdampak yang ganti ruginya menjadi tanggung jawab pemerintah sudah lunas ganti ruginya.
Karena itu korban lumpur didalam peta area terdampak menilai pemerintah harusnya bisa memberi dana pinjaman kepada PT. Minarak Lapindo Jaya agar permasalahan ganti rugi korban lumpur segera terselesaikan semuanya.@jani
[url=http://www.lensaindonesia..com/2012/12/15/korban-lapindo-sikapi-putusan-mk.html]Source[/url]
Ya ampun, 80% ganti rugi belum dibayar sejak 2006?
Sementara itu Lapindo yang sudah mengeruk untung bertahun-tahun sebelum terjadinya bencana, keuntungannya hilang ke mana sehingga tidak bisa bayar ganti rugi?

Korban Lapindo hanya ingin lunasi ganti rugi mereka
SIDOARJO - Warga korban semburan lumpur Lapindo tidak terlalu ambil pusing dengan keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak permohonan penggugat agar Lapindo mengembalikan uang APBN yang digunakan untuk penanganan lumpur.
Warga korban lumpur hanya berpikir bagaimana Lapindo bisa segera melunasi ganti rugi mereka, sebab selama ini mereka sudah sering dibohongi.
Wiwik,62, warga korban Lumpur Lapindo yang hingga saat ini belum menerima pembayaran ganti rugi 80%. Dia bersama sejumlah korban Lapindo lainnya sudah hampir sebulan menduduki kantor PT Minarak Lapindo Jaya di kawasan Juanda Kabupaten Sidoarjo.
Sudah hampir tujuh tahun peristiwa semburan lumpur terjadi ternyata sebagian warga belum menerima ganti rugi 80%. Warga berharap agar ganti ruginya dilunasi. Warga juga berharap pemerintah campur tangan membantu pelunasan ganti rugi.
"Pemerintah bisa turun tangan melunasi ganti rugi warga. Selanjutnya pemerintah bisa menagih ke Lapindo atas dana yang dikeluarkan untuk membayar ganti rugi warga," kata Wiwik, tadi malam.
Sugiono, 65, warga Desa Jatirejo juga menilai Lapindo sebagai pembohong. Sugiono bahkan tidak percaya apabila Lapindo tidak memiliki uang.
"Sejak tahun 2008 Lapindo sudah mengeruk keuntungan mengambil minyak dan gas bumi di beberapa titik di kawasan Porong dan sekitarnya," kata Sugiono.
[url=http://www.waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=271835:korban-lapindo-hanya-ingin-lunasi-ganti-rugi-mereka&catid=59

Meminta Pemerintah untuk Campur Tangan
Korban Lumpur Lapindo Sikapi Putusan MK
Sabtu, 15 Desember 2012 17:42 WIB
lensaindonesia..com: Warga korban lumpur Lapindo tidak terlalu ambil pusing dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan penggugat agar lapindo mengembalikan uang APBN untuk penanganan semburan lumpur Lapindo. Warga hanya ingin ganti rugi mereka segera dibayarkan sebab selama ini mereka selalu dibohongi.
Puluhan perwakilan korban lumpur Lapindo yang didalam peta area terdampak tersebut sudah hampir sebulan menduduki kantor PT. Minarak Lapindo Jaya di kawasan Juanda Sidoarjo. Mereka rela menginap di kantor milik Lapindo tersebut hanya untuk menuntut pelunasan pembayaran atas rumah mereka yang tenggelam sejak 26 Mei 2006 lalu.
Wiwik Nurmala misalnya, salah satu korban lumpur Lapindo ini belum menerima pembayaran ganti rugi 80 persen selama hampir Tujuh tahun. Bersama ribuan korban lumpur lainnya belum lunas ganti ruginya sejak peristiwa semburan lumpur Lapindo terjadi
Wiwik dan warga lainnya berharap agar pemerintah ikut campur tangan membantu pelunasan ganti rugi, selanjutnya pemerintah bisa menagih ke
Lapindo atas dana yang dikeluarkan untuk mebayar ganti rugi warga.
Senada dengan Wiwik, Sugiono asal desa Jatirejo juga menilai Lapindo sebagai pembohong. Sugiono bahkan tidak percaya apabila Lapindo tidak
memiliki uang sebab Lapindo sudah bertahun-tahun mengeruk keuntungan dengan mengambil minyak dan gas bumi di beberapa titik di kawasan
Porong dan sekitarnya.
“Siapa bilang Lapindo tak punya uang, sudah bertahun-tahun mereka mengeruk keuntungan di Porong, termasuk di Tanggulangin. Lapindo itu memang pembohong.” ujarnya kesal, Sabtu (15/12/2012).
Sekedar diketahui, selama hampir Tujuh tahun ini semburan lumpur Lapindo masih berlangsung. Sekitar Tiga ribuan berkas milik korban lumpur dalam peta area terdampak yang ganti ruginya menjadi tanggung jawab PT. MLJ belum lunas ganti ruginya karena tidak adanya dana di PT. MLJ. Sementara ribuan berkas korban lumpur lain di luar peta area terdampak yang ganti ruginya menjadi tanggung jawab pemerintah sudah lunas ganti ruginya.
Karena itu korban lumpur didalam peta area terdampak menilai pemerintah harusnya bisa memberi dana pinjaman kepada PT. Minarak Lapindo Jaya agar permasalahan ganti rugi korban lumpur segera terselesaikan semuanya.@jani
[url=http://www.lensaindonesia..com/2012/12/15/korban-lapindo-sikapi-putusan-mk.html]Source[/url]
Ya ampun, 80% ganti rugi belum dibayar sejak 2006?

Sementara itu Lapindo yang sudah mengeruk untung bertahun-tahun sebelum terjadinya bencana, keuntungannya hilang ke mana sehingga tidak bisa bayar ganti rugi?

0
1.2K
6


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan