Quote:
Jakarta - Seorang ustad dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan, Jl Wijaya, atas tudingan melakukan pencabulan terhadap tiga orang santri wanitanya. Pengacara korban juga meminta dukungan Komnas Perlindungan Anak.
"Kita sudah laporkan pada 9 Oktober 2012 ke Polres Jakarta Selatan dengan nomor laporan LP/1964/K/X/2012/PMJ/Restro Jakarta Selatan," kata Abubakar Lamatapo, kuasa hukum tiga orang santri wanita di kantor LSM Komnas Perlindungan Anak, di Jl TB Simatupang, Jakarta Timur, Selasa (11/12/2012).
Abubakar mengatakan, tiga kliennya berumur 14, 16 dan 17 tahun. Mereka adalah santriwati di sebuah yayasan di Pondok Cabe, Pamulang, Jakarta Selatan. "Perbuatannya cabulnya dari Januari hingga September 2012, ustadnya berkedok mengajarkan hipnoterapi," katanya.
Abubakar meminta polisi menindak tegas ustad tersebut dan menjeratnya dengan UU Perlindungan Anak. "Kita minta agar polisi menjeratnya dengan UU Perlindungan Anak," katanya. Abubakar mendatangi Komnas PA untuk meminta bantuan Komnas PA agar kasus itu tetap diusut.
Sementara itu Kasat Reskrim Jakarta Selatan AKBP Hermawan mengatakan kasus pencabulan itu sudah terjadi sekitar 1 tahun lalu, dan visum yang sudah dilakukan menunjukkan hasil nihil.
"Kejadiannya sudah lama, terjadi sudah 1 tahun lalu. Jadi kalau hanya satu keterangan saksi kita susah membuktikan, hasil visumnya juga nihil. Saksi-saksi yang lain tidak ada yang melihat secara langsung, pengakuan saksi kumpulnya ramai-ramai lagi pijat kepala," katanya.
Hermawan mengatakan, seharusnya setelah kejadian pencabulan korban langsung melaporkannya sehingga bisa ada alat bukti. "Saat ini baru satu alat bukti (saksi-red)," katanya.
Saat ditanya mengenai laporan pengacara tiga santri ini ke Komnas PA, Hermawan mengatakan siap melanjutkan kasus tersebut. Namun alat-alat bukti harus jelas.
"Saat ini kita tetap proses, tapi kita tak berani menahan karena alat bukti masih minim," katanya.
sumber : [url]http://news.detik..com/read/2012/12/11/162920/2115514/10/dituding-cabuli-3-santriwati-seorang-ustad-di-pamulang-dipolisikan[/url]
* bagi yang tergerak hati nya agan - agan , bisa like fanpage Gerakan stop pelecehan pencabulan anak yatim .
link ( hilangkan ### * ) :
www.facebook.com/pages/###*Gerakan-stop-pelecehan-pencabulan-anak-yatim/408781532525664