- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Praktek Jual Beli Gelar Bangsawan Solo di Malaysia Terbongkar !
TS
darmaboy
Praktek Jual Beli Gelar Bangsawan Solo di Malaysia Terbongkar !
SOLO - Praktek jual beli gelar kebangsawan Keraton Kasunanan Surakarta di Malaysia akhirnya terbongkar.
Hal ini terungkap setelah diketahui adanya perusahaan berbentuk PT Karaton Solo Hadiningrat SDN BHD, yang bergerak menjual gelar kebangsawanan kepada warga Malaysia yang ingin mendapatkan gelar Keraton Surakarta.
"Kalau berapa gelar tersebut di jual, saya tidak tahu. Selain ada perusahaan berbentuk PT, di Malaysia ternyata banyak beredar ijazah kebangsawanan palsu yang dikeluarkan PT tersebut," kata Kanjeng Pangeran (KP) Sosronagoro, dalam keterangannya kepada wartawan, di Solo, Jawa Tengah, Kamis (13/12/2012).
Praktek jual beli gelar di Malaysia terbongkar, ketika pihak Keraton Kasunanan Surakarta curiga terhadap penghargaan yang dimiliki warga negara Malaysia, Dato Sri Paduka Lim Kim Ming dan istrinya.
Awalnya memang pihak Keraton Solo memberikan gelar kepada Lim Kim Ming yang bersedia menjadi Duta Kebudayaan antar kedua negara, Indonesia dan Malaysia dengan gelar Kanjeng Raden Aryo. Termasuk kepada istrinya dengan gelar Nyi mas atau setingkat penemu.
Tetapi saat kembali menghadap kepada pihak Keraton untuk meningkatkan kerjasama yang selama ini telah terjalin, gelar bangsawan yang disandang Lim Kim Ming naik satu tingkat menjadi Kanjeng Pangeran dan istrinya naik menjadi Kanjeng Raden Ayu Temenggung.
"Jelas SISK Paku Buwono XIII curiga. Sebab beliau merasa belum pernah menaikan pangkat kebangsawanan Lim Kim Ming," paparnya.
Setelah ditelusuri, ternyata surat penghargaan yang ada pada Lim Kim Ming palsu. Dalam surat tersebut juga, Lim Kim Ming telah berani menggunakan stampel kerajaan palsu. Termasuk mendirikan PT yang namannya Keraton Kasunanan Surakarta.
Dengan temuan tersebut, SISK Paku Buwono XIII langsung mengeluarkan titah yang menyatakan semua gelar kebangsawanan yang dikeluarkan PT Keraton Solo Hadiningrat SDN BHD dengan berkedudukan di Malaysia tidak ada hubungannya dengan gelar bangsawanan yang disematkan langsung oleh SISK Paku Buwono XIII.
"Atas laporan kami, pihak Malaysia telah mencekal Lim Kim Ming untuk berpergian keluar Malaysia dan SISK Paku Buwono XIII telah mencabut dan menyatakan tidak lagi ada hubungan kerjasama kebudayaan dengan Lim Kim Ming,"pungkasnya.
http://jogja.okezone.com/
setuju sama masgan ini
Hal ini terungkap setelah diketahui adanya perusahaan berbentuk PT Karaton Solo Hadiningrat SDN BHD, yang bergerak menjual gelar kebangsawanan kepada warga Malaysia yang ingin mendapatkan gelar Keraton Surakarta.
"Kalau berapa gelar tersebut di jual, saya tidak tahu. Selain ada perusahaan berbentuk PT, di Malaysia ternyata banyak beredar ijazah kebangsawanan palsu yang dikeluarkan PT tersebut," kata Kanjeng Pangeran (KP) Sosronagoro, dalam keterangannya kepada wartawan, di Solo, Jawa Tengah, Kamis (13/12/2012).
Praktek jual beli gelar di Malaysia terbongkar, ketika pihak Keraton Kasunanan Surakarta curiga terhadap penghargaan yang dimiliki warga negara Malaysia, Dato Sri Paduka Lim Kim Ming dan istrinya.
Awalnya memang pihak Keraton Solo memberikan gelar kepada Lim Kim Ming yang bersedia menjadi Duta Kebudayaan antar kedua negara, Indonesia dan Malaysia dengan gelar Kanjeng Raden Aryo. Termasuk kepada istrinya dengan gelar Nyi mas atau setingkat penemu.
Tetapi saat kembali menghadap kepada pihak Keraton untuk meningkatkan kerjasama yang selama ini telah terjalin, gelar bangsawan yang disandang Lim Kim Ming naik satu tingkat menjadi Kanjeng Pangeran dan istrinya naik menjadi Kanjeng Raden Ayu Temenggung.
"Jelas SISK Paku Buwono XIII curiga. Sebab beliau merasa belum pernah menaikan pangkat kebangsawanan Lim Kim Ming," paparnya.
Setelah ditelusuri, ternyata surat penghargaan yang ada pada Lim Kim Ming palsu. Dalam surat tersebut juga, Lim Kim Ming telah berani menggunakan stampel kerajaan palsu. Termasuk mendirikan PT yang namannya Keraton Kasunanan Surakarta.
Dengan temuan tersebut, SISK Paku Buwono XIII langsung mengeluarkan titah yang menyatakan semua gelar kebangsawanan yang dikeluarkan PT Keraton Solo Hadiningrat SDN BHD dengan berkedudukan di Malaysia tidak ada hubungannya dengan gelar bangsawanan yang disematkan langsung oleh SISK Paku Buwono XIII.
"Atas laporan kami, pihak Malaysia telah mencekal Lim Kim Ming untuk berpergian keluar Malaysia dan SISK Paku Buwono XIII telah mencabut dan menyatakan tidak lagi ada hubungan kerjasama kebudayaan dengan Lim Kim Ming,"pungkasnya.
http://jogja.okezone.com/
Spoiler for komentar ts:
setuju sama masgan ini
Quote:
0
7.5K
74
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan