- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Anggota DEWAN Cewek PDIP Lakukan Poliandri, Rusak Partai, Mau Dipecat?
TS
AkuCintaNanea
Anggota DEWAN Cewek PDIP Lakukan Poliandri, Rusak Partai, Mau Dipecat?
Politisi PDIP Senayan Gerah
Dugaan Poliandri Luluk Bisa Rusak Citra Partai, DPP PDIP Siap Lakukan Pemecatan
KAMIS, 15 DESEMBER 2011 21:19 WIB
Anggota DPR Komisi III dari FPDIP Eva Kusuma Sundari menegaskan pengurus pusat PDIP akan memberikan tindakan tegas terhadap kadernya, Luluk Maulidiyah. Sanksi tersebut disebabkan dugaan Luluk melakukan poliandri. “Tentu saja itu dilarang dan bisa berdampak pada pemecatan, karena bisa merusak citra partai,” tegas politisi perempuan PDIP, Eva Sundari kepada LICOM di Jakarta, Kamis (15/12/2011). Praktis, bila anggota DPRD Jatim ini terbukti seperti yang dituduhkan, DPP PDIP tidak segan-segan memberi sanksi tegas pemecatan. (klik baca “[URL="http://www.lensaindonesia..com/2012/12/10/ups-poliandri-anggota-dprd-jatim-bergejolak-gara-gara-tanda-merah.html"]Poliandri Anggota DPRD Jatim Bergejolak Gara-Gara Tanda Merah[/URL]”)
Kasus Poliandri yang diduga dilakukan Luluk memang terbilang langka. Dan, hampir semua kader PDIP di pengurus pusat, termasuk politisi PDIP Senayan mengaku mendengar perihal tersebut. Dan, gerah bila kasus ini berkembang berlarut-larut. Seperti diberitakan sebelumnya, para kader muda PDIP Kota Pasuruan bersama perwakilan masyarakat mendatangi DPRD Propinsi Jawa Timur, Rabu (16/11/2011). Mereka menuntut Luluk Maulidiyah dipecat dari keanggotaan DPRD dari fraksi PDIP. Alasannya, mereka merasa malu mempunyai wakil rakyat yang bertindak melawan hukum negara dan hukum Islam.
Luluk dituding telah menikah lagi, meski pun masih mempunyai suami yang sah, yaitu Pujo, mantan Wakil Walikota Pasuruan. Bukankah poliandri (bersuami dua) tidak dibolehkan hukum negara terutama oleh hukum Islam?
Menurut Jazuli, suami kedua Luluk bukan rahasia bagi masyarakat Kota Pasuruan. Namanya, Teguh Digdayanto, pacar SMA Luluk. Luluk dan laki-laki ini kimpoi lagi secara siri di Desa Gumolong, Kecamatan Tembelang, Solo, Jawa Tengah.
Mereka juga mempunyai kos-kosan di Jalan Nias no. 12 Surabaya. Bahkan selama perkimpoian poliandri tersebut mereka sempat mengangkat dua orang anak, Adam dan Gusti Ari, yang sampai sekarang masih ikut Luluk.
Politisi asal Dapil Jawa Timur Eva, yang baru saja menyelesaikan studi banding ke Swedia terkait sebagai anggota Pansus RUU Konflik Sosial, meyangkan bila persoalan ini dibiarkan berlarut. Karena bisa berdampak pencitraan PDIP di Jawa Timur. Apalagi, Jawa Timur dikenal sangat menjunjung tinggi norma-norma agama. “Tentu saja itu dilarang, dan bisa berdampak pemecatan,” tegas Eva lagi
[url]http://www.lensaindonesia..com/2011/12/15/dugaan-poliandri-luluk-bisa-rusak-citra-partai-dpp-pdip-siap-lakukan-pemecatan.html[/url]
anggota DEWAN, Luluk Mauludiyah
Rieke: Itu Soal Kasus Pribadi, Sebaiknya Diselesaikan Secara Hukum Saja
KAMIS, 24 NOPEMBER 2011 14:27 WIB
lensaindonesia..com: Heboh dugaan kasus poliandri oleh anggota DPRD Fraksi PDIP Jawa Timur, Luluk Maulidiyah menjadi perbicangan hangat di kalangan masyarakat, termasuk para anggota dewan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Salah satunya, ditanggapi ‘jengah’ oleh bintang BPJS Rieke Diah Pitaloka yang menyatakan sudah mengetahui perihal kasus tersebut. Namun, ia enggan meengomentari lebih jauh dugaan Poliandri Luluk Maulidiayah, karena menurutnya kasus itu bukan ranah politik yang menjadi konsennya. “Ngapain ah, itu kan persoalan pribadi dan bukan kasus ranah politik. Saya lagi konsen memperjuangakan jaminan sosial dan kenaikan upah buruh, biar gaji loh nanti juga naik,” ujar Rieke, sambil tersipu, sebelum rapat Komisi IX DPR mengenai kenaikan upah buruh digedung DPR RI, Jakarta, Kamis (24/11/2011).
Namun demikian, anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDIP ini menyarankan, jika benar kasus yang membuat heboh masyarakat Jawa Timur ini sebaiknya diselesaikan sesuai undang-undang yang berlaku. “Itu persoalan pribadi mas, ya sebaiknya diselesaikan secara hukum-lah. Saya tidak bisa komentar lebih jauh,” ujar Rieke. Meski menyangkut norma agama dan hukum, ketika ditanya bagaimana sikap DPP PDIP perihal kasus itu, apakah ada sanksi khusus, Srikandi Parlemen yang konsen dengan perjuangan buruh ini, enggan menjawab lebih jauh. “Saya bukan anggota fungsionaris, tanyakan saja pada mereka, bagaimana sikapnya. Sudah ya,” pinta Rieke. Sebagaimna diberitakan sebelumnya, anggota DPRD dari fraksi PDIP Luluk Maulidiyah, Kamis (17/11/2011) pekan lalu, diadukan sejumlah simpatisan dan kader PDIP Cabang Pasuruan, Jawa Timur, yang merasa malu mempunyai wakil rakyat yang dinilai sudah melanggar hukum negara dan hukum Islam. Luluk dituding telah melakukan praktik poliandri (menikah lagi) dengan Teguh Digdayanto, meskipun masih bersuami sah dengan Pujianto, mantan Walikota Pasuruan
[url]http://www.lensaindonesia..com/2011/11/24/ketahuan-kadernya-poliandri-pdip-malah-cuek.html[/url]
---------------------
Kalau ada berita seputar orang DEWAN, pastilah kagak jauh-jauh dari thema korupsi, selangkangan atau jalan-jalan ke luar negeri untuk melancong tapi pakai duit rakyat
Dugaan Poliandri Luluk Bisa Rusak Citra Partai, DPP PDIP Siap Lakukan Pemecatan
KAMIS, 15 DESEMBER 2011 21:19 WIB
Anggota DPR Komisi III dari FPDIP Eva Kusuma Sundari menegaskan pengurus pusat PDIP akan memberikan tindakan tegas terhadap kadernya, Luluk Maulidiyah. Sanksi tersebut disebabkan dugaan Luluk melakukan poliandri. “Tentu saja itu dilarang dan bisa berdampak pada pemecatan, karena bisa merusak citra partai,” tegas politisi perempuan PDIP, Eva Sundari kepada LICOM di Jakarta, Kamis (15/12/2011). Praktis, bila anggota DPRD Jatim ini terbukti seperti yang dituduhkan, DPP PDIP tidak segan-segan memberi sanksi tegas pemecatan. (klik baca “[URL="http://www.lensaindonesia..com/2012/12/10/ups-poliandri-anggota-dprd-jatim-bergejolak-gara-gara-tanda-merah.html"]Poliandri Anggota DPRD Jatim Bergejolak Gara-Gara Tanda Merah[/URL]”)
Kasus Poliandri yang diduga dilakukan Luluk memang terbilang langka. Dan, hampir semua kader PDIP di pengurus pusat, termasuk politisi PDIP Senayan mengaku mendengar perihal tersebut. Dan, gerah bila kasus ini berkembang berlarut-larut. Seperti diberitakan sebelumnya, para kader muda PDIP Kota Pasuruan bersama perwakilan masyarakat mendatangi DPRD Propinsi Jawa Timur, Rabu (16/11/2011). Mereka menuntut Luluk Maulidiyah dipecat dari keanggotaan DPRD dari fraksi PDIP. Alasannya, mereka merasa malu mempunyai wakil rakyat yang bertindak melawan hukum negara dan hukum Islam.
Luluk dituding telah menikah lagi, meski pun masih mempunyai suami yang sah, yaitu Pujo, mantan Wakil Walikota Pasuruan. Bukankah poliandri (bersuami dua) tidak dibolehkan hukum negara terutama oleh hukum Islam?
Menurut Jazuli, suami kedua Luluk bukan rahasia bagi masyarakat Kota Pasuruan. Namanya, Teguh Digdayanto, pacar SMA Luluk. Luluk dan laki-laki ini kimpoi lagi secara siri di Desa Gumolong, Kecamatan Tembelang, Solo, Jawa Tengah.
Mereka juga mempunyai kos-kosan di Jalan Nias no. 12 Surabaya. Bahkan selama perkimpoian poliandri tersebut mereka sempat mengangkat dua orang anak, Adam dan Gusti Ari, yang sampai sekarang masih ikut Luluk.
Politisi asal Dapil Jawa Timur Eva, yang baru saja menyelesaikan studi banding ke Swedia terkait sebagai anggota Pansus RUU Konflik Sosial, meyangkan bila persoalan ini dibiarkan berlarut. Karena bisa berdampak pencitraan PDIP di Jawa Timur. Apalagi, Jawa Timur dikenal sangat menjunjung tinggi norma-norma agama. “Tentu saja itu dilarang, dan bisa berdampak pemecatan,” tegas Eva lagi
[url]http://www.lensaindonesia..com/2011/12/15/dugaan-poliandri-luluk-bisa-rusak-citra-partai-dpp-pdip-siap-lakukan-pemecatan.html[/url]
anggota DEWAN, Luluk Mauludiyah
Rieke: Itu Soal Kasus Pribadi, Sebaiknya Diselesaikan Secara Hukum Saja
KAMIS, 24 NOPEMBER 2011 14:27 WIB
lensaindonesia..com: Heboh dugaan kasus poliandri oleh anggota DPRD Fraksi PDIP Jawa Timur, Luluk Maulidiyah menjadi perbicangan hangat di kalangan masyarakat, termasuk para anggota dewan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Salah satunya, ditanggapi ‘jengah’ oleh bintang BPJS Rieke Diah Pitaloka yang menyatakan sudah mengetahui perihal kasus tersebut. Namun, ia enggan meengomentari lebih jauh dugaan Poliandri Luluk Maulidiayah, karena menurutnya kasus itu bukan ranah politik yang menjadi konsennya. “Ngapain ah, itu kan persoalan pribadi dan bukan kasus ranah politik. Saya lagi konsen memperjuangakan jaminan sosial dan kenaikan upah buruh, biar gaji loh nanti juga naik,” ujar Rieke, sambil tersipu, sebelum rapat Komisi IX DPR mengenai kenaikan upah buruh digedung DPR RI, Jakarta, Kamis (24/11/2011).
Namun demikian, anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDIP ini menyarankan, jika benar kasus yang membuat heboh masyarakat Jawa Timur ini sebaiknya diselesaikan sesuai undang-undang yang berlaku. “Itu persoalan pribadi mas, ya sebaiknya diselesaikan secara hukum-lah. Saya tidak bisa komentar lebih jauh,” ujar Rieke. Meski menyangkut norma agama dan hukum, ketika ditanya bagaimana sikap DPP PDIP perihal kasus itu, apakah ada sanksi khusus, Srikandi Parlemen yang konsen dengan perjuangan buruh ini, enggan menjawab lebih jauh. “Saya bukan anggota fungsionaris, tanyakan saja pada mereka, bagaimana sikapnya. Sudah ya,” pinta Rieke. Sebagaimna diberitakan sebelumnya, anggota DPRD dari fraksi PDIP Luluk Maulidiyah, Kamis (17/11/2011) pekan lalu, diadukan sejumlah simpatisan dan kader PDIP Cabang Pasuruan, Jawa Timur, yang merasa malu mempunyai wakil rakyat yang dinilai sudah melanggar hukum negara dan hukum Islam. Luluk dituding telah melakukan praktik poliandri (menikah lagi) dengan Teguh Digdayanto, meskipun masih bersuami sah dengan Pujianto, mantan Walikota Pasuruan
[url]http://www.lensaindonesia..com/2011/11/24/ketahuan-kadernya-poliandri-pdip-malah-cuek.html[/url]
---------------------
Kalau ada berita seputar orang DEWAN, pastilah kagak jauh-jauh dari thema korupsi, selangkangan atau jalan-jalan ke luar negeri untuk melancong tapi pakai duit rakyat
0
5.4K
42
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan