Quote:
Dua pencuri spesialis rel Kereta Api (KA) di lintasan Sukabumi-Cianjur, Jawa Barat diringkus aparat Polsek Cireunghas, Polres Sukabumi Kota. Kedua pencuri yakni IK (30) dan Kar (40) terpaksa harus meringkuk di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dari tangan kedua tersangka ini, polisi menyita barang bukti berupa potongan rel besi dengan ukuran sepanjang 80 centimeter dengan berat mencapai 40 kilogram.
Terungkapnya kasus pencurian rel besi ini berawal dari kecurigaan warga setempat. Pasalnya, hampir tiap malam ada dua orang yang gerak-geriknya mencurigakan. Warga langsung melaporkannya ke aparat Polsek Cireunghas.
Berdasarkan laporan itu, polisi bersama warga kemudian memergoki keduanya tengah menggergaji rel besi. Keduanya berhasil dilumpuhkan polisi dibantu warga. Malah, keduanya sempat dihajar massa yang kesal karena ulahnya.
Kepala Polsek Cireunghas, Ipda H Ma’ruf kasus pencurian rel besi ini tengah ditanganinya. Dalam waktu dekat, kasus ini akan segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Cibadak.
“Mereka dijerat pasal 363 KUHP. Dalam waktu dekat kasus ini akan segera dilimpahkan ke kejaksaan,” cetusnya. (sule)
Sumber
Kapan ya jalur ini diaktifkan lagi sehingga pengawasannya bisa makin intens....