Kaskus

Entertainment

banana19Avatar border
TS
banana19
solusi bagi pejabat korupsi karna gak paham uu.
langsung gantung di monas biar mereka melek dan ngerti kalo tindakannya nyusahin jutaan rakyat indonesia.
solusi bagi pejabat korupsi karna gak paham uu.
solusi bagi pejabat korupsi karna gak paham uu.emoticon-Recommended Selleremoticon-Recommended Seller
JAKARTA, KOMPAS.com — Pejabat tinggi negara wajib memahami peraturan perundang-undangan. Pasalnya, mereka bekerja berdasarkan peraturan perundang-undangan. Jika tak paham, mereka tidak siap melaksanakan tugasnya.

"Ketidaksiapan selalu mengundang risiko, termasuk risiko melanggar peraturan perundang-undangan," kata anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo melalui pesan singkat, Rabu (12/12/2012).

Hal itu dikatakan Bambang ketika dimintai tanggapan pernyataan Presiden. Dalam pidato ketika Hari Antikorupsi Sedunia, Presiden mengatakan, banyak kasus korupsi terjadi akibat ketidakpahaman jajaran pemerintah terhadap peraturan perundang-undangan.

Karena itu, Presiden akan mengumpulkan para kepala daerah serta pejabat penyusun dan pengelola anggaran Januari 2013 untuk diberi penjelasan mana saja yang melanggar UU. Langkah itu agar pejabat yang tidak memiliki niat korupsi tidak terjerat hukum.

Bambang menilai tidak masuk akal jika korupsi terjadi karena ketidaktahuan atas peraturan perundang-undangan. Pasalnya, jika tak paham, pejabat tersebut bisa berkonsultasi dengan ahli di biro hukum. "Bukankah semua institusi pemerintah dilengkapi biro hukum?" katanya.

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustofa mengatakan, kenyataannya banyak pejabat yang kurang memahami UU. Misalnya, kata dia, pejabat kurang memahami apa saja yang dikategorikan bantuan sosial (bansos). Akibatnya, banyak pejabat yang terjerat kasus bansos.

Ketidakpahaman atas UU, kata Saan, juga mengakibatkan ketakutan pejabat menggunakan anggaran. Akibatnya, penyerapan APBD rendah. "Bahkan, ada penyerapan daerah di bawah 50 persen," kata anggota Komisi III DPR itu.

"Ini soal pemahaman, makanya harus diberi penjelasan. Yang ditawarkan Presiden akan berikan penjelasan, meminta penegak hukum, lembaga audit untuk memberikan penjelasan. Perlu ada sosialisasi aktif," kata Saan.
0
1.3K
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan