INDUSTRI GARMEN: Investor Korsel Tunda Investasi
Quote:
Direktur Industri Tekstil dan Aneka Kementerian Perindustrian Ramon Bangun mengemukakan investor asal Negeri Ginseng itu sebenarnya telah menyiapkan masterplan tentang pengembangan bisnis di Indonesia hingga beberapa tahun ke depan.
Namun, ujarnya, mereka ragu-ragu menanamkan investasi karena itu dikhawatirkan malah membuat mereka rugi.
Menurutnya, Kementerian Perindustrian khawatir kondisi yang tidak mengenakkan itu membuat pengusaha merelokasi pabriknya dari Indonesia ke negara Asia Tenggara lainnya, seperti Vietnam.
“Di Vietnam, penaikan UMP juga terjadi, tetapi tidak terlalu tinggi seperti di Indonesia. Kondisi tersebut membuat sejumlah investor melirik Vietnam karena biaya tenaga kerja di sana dinilai lebih murah,”
INDUSTRI GARMEN: Perusahaan Asal Korsel Berencana Kurangi Karyawan
Quote:
Direktur Jenderal Basis Industri Manufaktur Kementerian Perindustrian Panggah Susanto mengemukakan pengusaha dari Negeri Ginseng tersebut mengeluhkan besarnya penaikan UMP yang telah ditetapkan sejumlah pemerintah daerah.
“Secara umum, kenaikan UMP sebesar 40% sangat memberatkan pelaku industri padat karya seperti alas kaki dan tekstil,” katanya usai menerima kunjungan pengusaha asal Korea Selatan di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (11/12/2012).
Menurut Panggah, sektor industri masih memerlukan banyak lapangan kerja dan memerlukan industri padat karya. Oleh karena itu, penaikan UMP harus disikapi dengan benar dan bisa diselesaikan antara perusahaan dengan karyawan melalui sistem bipartit.
“Kita masih membutuhkan industri padat karya dan kebijakan kenaikan UMP sangat kurang tepat,” paparnya.
Produsen asal Korsel mengusulkan besarnya upah tidak sesuai dengan penetapan UMP yang ditetapkan pemerintah daerah, tetapi win-win solution yang mampu menguntungkan perusahaan dan buruh.
“Ada usulan gaji tidak sesuai UMP tapi menguntungkan kedua belah pihak. Pemerintah harus menyiapkan payung hukum dan kebijakan tersebut agar tidak mengganggu kepastian usaha,” ujarnya.
Apabila tidak bisa memenuhi UMP yang ditetapkan pemerintah daerah, perusahaan telah menyiapkan skema terburuk, yakni pengurangan tenaga kerja sekitar 3.000—5.000 karyawan.
Source1
Source2
Sayang sekali kalau investor korsel itu membatalkan renacana investasi jangka panjangnya, mengingat industri garmen itu dapat menyerap banyak tenaga kerja. Semoga pemda-pemda yang menaikan UMP terlalu tinggi itu punya solusi win-win agar tidak terjadi PHK. 
Para buruh sebaiknya juga jangan gampang terpancing sama serikat-serikat preman itu