[BERITA]Soal Korupsi, Abraham Samad Berselisih Paham dengan SBY
TS
udie_84
[BERITA]Soal Korupsi, Abraham Samad Berselisih Paham dengan SBY
Misi agan2..iseng2 post berita ah
Mudah2an ga repost..kalo repost apus aja yah mod..
Quote:
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, tak sepakat dengan pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait pejabat negara yang tak paham penggunaan anggaran harus dilepas dari jeratan hukum.
"Bahwa ada ketidaktahuan, tapi bukan berarti ketidaktahuan itu menghapuskan pertanggungjawaban pidana. Karena dalam teori hukum pidana, ketidaktahuan bukan berarti menghapuskan pertanggungjawaban hukum pidananya," ujar Abraham Samad usai menghadiri Puncak Peringatan Hati Antikorupsi, di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/12/2012).
Menurut pria asli Makassar ini, seorang pejabat negara dituntut harus cerdas dan paham dalam menggunakan anggaran. Hal itu agar sang pejabat tak salah dalam menggunakan dan mengalokasikan anggaran.
"Oleh karena itu pemimpin dituntut harus cerdas, kalau ada pemimpin mengatakan tidak tahu kalau telah terjadi korupsi, ya tidak usah memimpin," tegasnya.
Sebelumnya, SBY menilai maraknya kasus korupsi salah satunya diakibatkan oleh tidak pahamnya pejabat negara mengenai anggaran negara. Dari ketidakpahaman itu bisa mengakibatkan seorang pejabat negara menjadi pelaku korupsi.
"Ada juga kasus-kasus korupsi terjadi karena ketidakpahaman pejabat yang dilakukan terkategori korupsi," ujar SBY dalam pidatonya di Puncak Peringatan Hari Antikorupsi se-Dunia di Istana Negara.
Oleh karenanya, sambung SBY, maka negara wajib menyelamatkan mereka-mereka yang tidak punya niat melakukan korupsi, namun salah di dalam mengemban tugasnya. Kadang kala, diperlukan kecepatan dalam pengambilan keputusan untuk mengalokasikan anggaran, untuk kasus yang demikian menurutnya tak perlu dinyatakan bersalah dan masuk dalam kategori tindak pidana korupsi.
(lam)
Comment ane : bingung juga kalo misalnya presiden bilang kaya gitu,mungkin biar adil,perekrutan jadi pemimpin yang diperketat.jadi ga bisa pake alesan "tidak tahu" cmiiw.