Kaskus

News

Pengaturan

Mode Malambeta
Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2025 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

KELIRUMOLOGI.Avatar border
TS
KELIRUMOLOGI.
Juragan ayam akan dijerat pasal berlapis
Sabtu, 8 Desember 2012 21:48:00

Juragan ayam akan dijerat pasal berlapis

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan akan mendampingi Divia (18) untuk mengadukan J (36), mantan suami yang telah menceraikannya setelah 2 minggu menikah, ke Polresta Medan. Mereka akan berupaya menjerat laki-laki itu dengan pasal berlapis.

"Dia (J) bisa kena pasal berlapis. Kita akan mengadukan dia telah melanggar pasal pada UU KDRT karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga. Dia telah melakukan kekerasan psikis kepada istrinya," kata Direktur LBH Medan Surya Adinata kepada merdeka.com, Sabtu (8/12).

J juga dinilai telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan. Laki-laki ini pun diduga telah melakukan pencemaran nama baik dengan menyebarkan SMS yang menyatakan Divia tidak perawan lagi.

Surya mengatakan, laporan itu akan disampaikan ke Polresta Medan, Senin pekan depan. "Selain itu, kemungkinan kami akan ke Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Sumut," jelasnya.

Divia mengadu ke LBH Medan, Sabtu (8/12) petang. Perempuan ini merasa dilecehkan karena dituding tidak perawan dan dikembalikan J kepada orang tuanya hanya dua pekan setelah mereka menikah.

J dikabarkan sempat mengirimkan SMS ke sejumlah orang yang isinya menyatakan Divia sudah tidak perawan. "Saya pernah tanya dia soal tuduhannya itu, dia bilang gini sama saya, 'udah capek aku sama perempuan, jadi aku tahu mana perawan, mana enggak'," ucap Divia menirukan ucapan mantan suaminya itu.

sumbel

Komenya :

Kena virus Aceng juga.
0
1.2K
11
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan