- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Mejanya president belum menerima , Gan


TS
KELIRUMOLOGI.
Mejanya president belum menerima , Gan
Sabtu, 08/12/2012 10:53 WIB
Jakarta - KPK sempat membahas soal revisi PP No 63 tahun 2005 tentang sumber daya manusia di KPK dalam pertemuan dengan Presiden SBY. Nah, ada yang menarik dalam pertemuan itu. Presiden SBY mengaku sama sekali revisi PP itu belum sampai ke mejanya padahal sudah sekian lama.
"Presiden belum menerima sama sekali di mejanya," jelas Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saat berbincang, Sabtu (8/12/2012).
Bambang menguraikan, persoalannya, sebelumnya ada staf kementerian yang menginformasikan ke KPK bahwa draf revisi PP itu sudah ada di meja presiden bahkan sudah ditandatangani. Presiden SBY dan KPK bertemu pada Jumat (8/12) siang di Kantor Presiden.
"Kata staf dari Kemenpan itu, revisi PP sudah ada di presiden dan sudah ditandatangani. Tapi pas pertemuan kita tanyakan ke presiden, dan presiden sama sekali belum menandatangani," jelasnya.
Bambang menjelaskan soal revisi PP itu, presiden kemudian meminta agar KPK dilibatkan. Sejumlah poin di revisi PP itu, yang diketahui Bambang itu pun sudah mencapai kesepakatan. Misalnya soal masa tugas 10 tahun.
"Kita maunya 12 tahun, tapi akhirnya menyetujui itu," tegasnya.
[url]http://news.detik..com/read/2012/12/08/105336/2112861/10/ada-yang-mengerjai-presiden-soal-revisi-pp-penyidik-kpk[/url]
Komenya :
Ternyata berkas kalo di Istana bisa lari lari ya gan ???
Ada yang 'Mengerjai' Presiden Soal Revisi PP Penyidik KPK
Jakarta - KPK sempat membahas soal revisi PP No 63 tahun 2005 tentang sumber daya manusia di KPK dalam pertemuan dengan Presiden SBY. Nah, ada yang menarik dalam pertemuan itu. Presiden SBY mengaku sama sekali revisi PP itu belum sampai ke mejanya padahal sudah sekian lama.
"Presiden belum menerima sama sekali di mejanya," jelas Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saat berbincang, Sabtu (8/12/2012).
Bambang menguraikan, persoalannya, sebelumnya ada staf kementerian yang menginformasikan ke KPK bahwa draf revisi PP itu sudah ada di meja presiden bahkan sudah ditandatangani. Presiden SBY dan KPK bertemu pada Jumat (8/12) siang di Kantor Presiden.
"Kata staf dari Kemenpan itu, revisi PP sudah ada di presiden dan sudah ditandatangani. Tapi pas pertemuan kita tanyakan ke presiden, dan presiden sama sekali belum menandatangani," jelasnya.
Bambang menjelaskan soal revisi PP itu, presiden kemudian meminta agar KPK dilibatkan. Sejumlah poin di revisi PP itu, yang diketahui Bambang itu pun sudah mencapai kesepakatan. Misalnya soal masa tugas 10 tahun.
"Kita maunya 12 tahun, tapi akhirnya menyetujui itu," tegasnya.
[url]http://news.detik..com/read/2012/12/08/105336/2112861/10/ada-yang-mengerjai-presiden-soal-revisi-pp-penyidik-kpk[/url]
Komenya :
Ternyata berkas kalo di Istana bisa lari lari ya gan ???
Diubah oleh KELIRUMOLOGI. 08-12-2012 11:40
0
836
4


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan