- Beranda
- Komunitas
- News
- Melek Hukum
NEED HELP HUKUM PERBURUHAN


TS
SmilingDong
NEED HELP HUKUM PERBURUHAN
Gan misalnya, ada si A yang disuruh lembur jam 7 (dimana masuk kerja normal yaitu jam 8), nah si A tersebut berangkat pagi dari jam 5, di tengah jalan tiba2 motor nya di begal kawanan perampok,
yang ditanyakan apakah si A bisa meminta ganti rugi kepada perusahaan?
yang ditanyakan apakah si A bisa meminta ganti rugi kepada perusahaan?
0
1.1K
3


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan