Kaskus

Entertainment

foxmillyAvatar border
TS
foxmilly
hati2 gan, mafia motor berkedok LSM
JUST SHARE

emoticon-Rate 5 StarJANGAN LUPA emoticon-Rate 5 Star


Selamat siang Agan & Aganwati

ane sekedar berbagi aja gan, karena ane lumayan lama kerja di dunia leasing khususnya di bagian collector banyak masalah yg ane temuin selama ane bekerja, Nah.....yang bakalan ane angkat kali ini masalah Overkredit motor..
kadang yang namanya orang kredit motor pasti ada aja macetnya angsuran, dikarnakan kebutuhan hidup kita yang semakin hari semakin meningkat, terkadang membuat beberapa nasabah menjadi ngeyel buat over kredit sepihak (tanpa persetujuan leasing)..emoticon-Mad (S)
Di iming-imingi duit sekian juta ( biasanya kurang lebih 20% dari harga motor / disesuaikan dengan tahun motor) oleh oknum yg mengatasnamakan LSM, kemudian nasabah tergiur emoticon-Matabelo,
ya mungkin pemikiran nasabah :
- gue baru make motor 5 bulan, kalau ga sanggup bayar trus ditarik sama leasing?? hangus duit DP emoticon-Sorry
- kalau di OK (over kredit) lumayan motor udah make, duit DP balik+ada lebihnya,,emoticon-Ngakak

WARNING


jangan pernah tergiur gan,
AWAS kasih tau tetangga atau saudara kalau mau OK (over kredit) mendingan kasih ke orang yg bener2 mau bertanggung jawab dan benar2 mau membayar kewajiban sebagai kreditor. uang hasil Over Kredit yg nasabah terima ga sebanding dengan resikonya. karena meskipun unit sudah di pindah tangankan, proses over kredit ini bisa mejadi malapetaka karena over kredit tersebut tanpa sepengetahuan / Disaksikan oleh pihak leasing .banyak oknum ga bertanggung jawab yg mengatas namakan LSM menggoda iman nasabah buat OK (over kredit) kepada mereka, dan gilanya sekarang mereka berani Door2door.emoticon-Cape d...

nah pas giliran pihak collector nagih, nasabah biasanya sudah di doktrin oleh
pihak tidak bertanggung jawab tsb, apabila ada pihak leasing datang menagih, nasabah cukup menginformasikan lokasi unti dan si penerima over kredit tsb.
nah si pihak penerima OK (over kredit) tinggal santai menunggu pihak leasing datang pada mereka, dan apabila pihak leasing meminta unit untuk di kembalikan ke kantor, Pihak penerima OK tersebut meminta uang tebusan unit lebih besar dari yg diberikan kepada nasabah pada saat OK (ya initinya mereka nyari untung dari ke tidak tahuan nasabah).
emoticon-Mad (S)
lantas siapa yg dirugikan?

NASABAH tersebut

apa aja kerugiannya??

1. Nasabah akan terus ditagih oleh collector
2. Nama NASABAH & keluarga yg bersangkutan (tertera di dalam Kartu keluarga yg sama dengan Nasabah) akan masuk daftar Black list di perusahaan perkreditan tersebut.
3. NASABAH akan kesulitan melakukan pengajuan kredit di perusahaan Leasing manapun, karena perusahaan leasing biasanya saling keterkaitan & berbagi informasi tentang nasabah, dan yg fatal adalah History BI checking nasabah tidak akan pernah bisa terhapus sampai nasabah bena-benar sudah melunasi angsurannya kepihak leasing yg bersangkutan.
punya tunggakan 1000 perak juga bakalan ketauan gan emoticon-Ngakak

JADILAH NASABAH YG BAIK



Spoiler for FOX:


jangan dikasih emoticon-Blue Guy Bata (L)gan TS ga lagi bangun RUMAH emoticon-Kiss


Diubah oleh foxmilly 07-12-2012 15:33
0
11.3K
12
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan