Quote:
TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus suap penerbitan hak guna usaha perkebunan di Buol, Siti Hartati Murdaya, mengeluhkan makanan yang disediakan Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut Hartati, makanan di tahanan bak racun bagi dirinya.
"Kalau dipaksa harus makan katering dari rutan--pagi-pagi diberikan kue basah, gula, santan--itu sama dengan racun buat saya. Saya perlu sekali gizi untuk menghadapi persidangan-persidangan ini," ujarnya dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 6 Desember 2012.
Pengacara Hartati, Dodi S. Abdulkadir, menyebut kliennya membutuhkan makanan yang sesuai rekomendasi dokter. Sebab, bekas anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu mengidap darah tinggi, kolesterol tinggi, diabetes, serta gangguan jantung dan tiroid.
Dodi mengatakan belakangan kerabat Hartati dilarang membawa makanan ke rutan. Karena itu, ia meminta majelis hakim yang dipimpin Gusrizal menetapkan ketentuan yang mengizinkan kliennya menyediakan sendiri makanan kebutuhannya.
Menurut Gusrizal, masalah makanan adalah kewenangan pengelola rutan. Karena itu, dia meminta Hartati untuk menyampaikan langsung keluhannya ke kepala rutan dan dokter. Gusrizal hanya meminta jaksa untuk memperhatikan hak terdakwa di rutan. "Masalah kesehatan perlu diperhatikan. Kalau terdakwa sakit, kan, kita enggak bisa sidang," kata dia.
Dalam sidang hari ini Hartati juga mengadu kepada hakim soal dimatikannya televisi, kulkas, dan penghangat makanan di rumah tahanan KPK. "Ini, menurut kami yang di rutan, seperti sedang berduka cita," ujarnya.
ini orang gak nyadar kali ya, dia lg ditahan,bukan lg perjalanan dinas keluar negri,masih syukur dikasih makan gituan,daripada dikasih singkong goreng