Kaskus

News

babiAvatar border
TS
babi
[SHARE] LIBERISASI MIGAS PASCA BUBARNYA BP MIGAS
LIBERISASI MIGAS PASCA BUBARNYA BP MIGAS


INDONESIA adalah negeri yang kaya Sumber Daya Alam (SDA). Namuan kata banyak orang seolah gagal memanfaatkan SDA-nya. Nikmat yang diberikan Sang Pencipta tidak lagi dapat dimanfaatkan dan dinikmati oleh manusia yang hidup di atasnya. Sungguh jika ini dibiarkan terus menerus maka akan menjadi bencana.
Bubarnya BP Migas salah satu contoh dari carut-marutnya pengolaan SDA berupa Migas (minyak dan gas). BP Migas dibentuk untuk menjalankan amanat UU Migas No. 22 tahun 2001. Selain pembubaran BP Migas juga ada persoalan lain yang pelik terkait pengelolaan Migas. Persoalan itu antara lain terkait barganing position pemerintah untuk menguasai seluruh sektor migas Indonesia. Pemerintah seolah terjebak pada dilema antara formulasi B to G atau B to B. Saat ini sekitar 80% ladang migas di Indonesia dikuasai asing. Asing dalam hal ini berbentuk Multi National Corporation (MNC) ataupun negara. Sehingga bisnis dan kekuasaan begitu kental dalam pengelolaan migas.

Energi bagi sebuah negara merupakan denyut nadi dan nyawa untuk menggerakkan segala bidang kehidupan. Jika energi suatu negara dikuasai negara lain, maka negara tidak mempunyai kedaulatan. Baik di mata rakyat, maupun di kancah internasional.
Tulisan ini dimaksudkan untuk menjelaskan duduk persoalan carut marut pengelolaan energi di Indonesia. Khususnya migas.
Adapun pembubaran BP Migas merupakan masalah cabang dari masalah pokok berupa liberalisasi pengelolaan energi. Keputusan MK atas uji materiil UU No 22 tahun 2001 oleh beberapa Ormas dan Tokoh yang menghasilkan keputusan BP Migas bubar menyisakan beberapa pertanyaan besar dari berbagai kalangan. BP Migas bubar, sudahkah kedaulatan energi (=migas) negeri ini terwujud ? Apakah BP Migas bubar wujud dari usainya liberalisasi migas ? Apakah esensi sebenarnya keputusan MK ? Sebagai sebuah keputusan politik yang benar-benar ditujukan kepada kepentingan rakyat atau menjadi sebuah skenario politik yang sarat dengan kepentingan kekuasaan Penguasa dan Asing ?

REVIEWemoticon-I Love Indonesia (S)

Hampir bisa dikatakan jika Indonesia tidak memiliki kedaulatan pengelolaan energi. Sikap pemerintah yang inlander (terjajah) tampak dalam ketidakmampuan dalam mengelola energi. Hal itu muncul akibat penjajahan global melalui ekonomi berwujud MNC. Di sisi lain, politik Indonesia masih mengekor pada asing. Indonesia belum punya ideologi dan tata hidup yang jelas.

Indonesia sebagai negeri masyoritas berpenduduk Muslim. Justru menunjukkan praktek yang buruk terkait pelayanan kepada umat. Termasuk juga dalam mengelola energi. Hal ini tidak berbeda dengan negeri Muslim lainnya. Kalaupun pengelolaan energi di Timur Tengah dikelola sendiri, itu pun mewakili kerajaan. Kekayaan menumpuk di kalangan mereka saja. Rakyat pun menderita dibuatnya. Jika dibandingkan dengan negara yang berhaluan sosialis (semisal Kuba dan Venezuela) hampir-hampir saja negeri kaum Muslimin kalah dalam pengelolaan energi.
Apa yang terjadi di negeri-negeri Muslim tersebut diakibatkan ketiadaan ideologi Islam. Islam sekadar dijadikan kehidupan ritual keagamaan. Islam sekadar simbol dan agama mayoritas semata. Maka untuk mengakhiri carut-marut pengaturan energi seharusnya menjadikan Islam sebagai landasan bernegara dan mengatur hidup.

Terkait dengan pembubaran BP Migas, sebagai manusia yang sehat dan berakal tidak hanya berkutat pada eksistensinya. Selama ini yang terjadi BP Migas menjadi kambing hitam di antara carut marut pengelolaan migas. Tudingan pun muncul dengan dalih inefisiensi, memudahkan asing, inkonstitusional, dan lainnya. Padahal, BP Migas merupakan badan independen yang dibentuk oleh pemerintah yang selama ini sudah bekerja untuk membuat kontrak kerjasama dengan berbagai investor baik domestik maupun asing. BP Migas dibentuk berdasar amanat UU No 22 tahun 2001 pada saat kepemimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri, Ketua MPR Amien Rais, Ketua DPR Akbar Tanjung, dan Menteri Pertambangan dan ESDM Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dan semua Fraksi di DPR (kecuali satu fraksi kecil), semua partai berbasis Islam (termasuk Partai Keadilan Sejahtera, PAN, PPP, PBB, PKB) dan juga partai besar (PDI-P dan Golkar) mendukung ratifikasi dari UU Migas yang melahirkan BP Migas tahun 2001.

Hal yang pasti harus dijadikan patokan mendasar adalah ideologi yang dianut negeri ini. Ideologi yang ada pun akan menghasilkan UU, peraturan, Keppres, atau peraturan lainnya berdasar ideologi negara. Jika ideologi yang diemban mengikuti kapitalis-liberalis, maka semua peraturan yang dihasilkan pun sifatnya sama. Sebagaimana yang terjadi pada BP Migas. BP Migas merupakan alat UU Migas No.22 tahun 2001.
Pemerintah membentuk BP Migas ini sesungguhnya untuk menutupi kebijakan bobrok yang dihasilkan dari UU Migas. Jika di tengah perjalanan terbukti BP Migas ketahuan belangnya maka pemerintah akan segera membubarkannya. Pemerintah pun dengan mudah membentuk lembaga baru. Unit Kerja di bawah Kementrian ESDM yang menggantikan fungsi BP Migas “ibarat ganti baju” saja. Kontrak kerjasama sejumlah 353 buah produk BP Migas yang sangat menguntungkan Asing tetap diakui keberadaannya. Pidato SBY menanggapi keputusan MK atas bubarnya BP Migas hanya untuk menenangkan karyawan BP Migas dan Investor Asing dan bukan menenangkan rakyat akibat ketidak pastian pemenuhan kebutuhan Migas.
Keputusan MK yang lahir atas desakan permohonan uji materiil UU No 22 tahun 2001 oleh beberapa ormas dan tokoh menjadi sebuah kanalisasi kepentingan politik tertentu yang tidak menganulir UU No 22 tahun 2001 melainkan mengalihkan asset politik otoritas BP Migas kepada Kementerian ESDM di bawah kepemimpinan Jero Wacik dari Partai Demokrat menjelang suksesi kepemimpinan 2014.

UU Migas No. 22 tahun 2001 sarat kepentingan asing. Sehingga negara yang melaksanakan kebijakan UU Migas merupakan antek asing. Begitu pula lembaga yang dibentuk juga antek asing, walaupun berwajah Indonesiais tapi sejatinya sarat dengan kepentingan Imperialis. Berikut pernyataan beberapa lembaga asing yang menyesponsori kelahiran UU Migas No.22 tahun 2001

Spoiler for Memorandum of Economic and Financial Policies (LoI IMF, Jan. 2000) ::


Spoiler for Energy Sector Governance Strengthened (USAID, 2000):


Spoiler for Indonesia Country Assistance Strategy (World Bank, 2001)::


Maka begitu jelas jika carut marut pengelolaan migas akibat UU yang salah dan memihak asing. Atas nama kedaulatan rakyat, seluruh rakyat dikadalin. Atas nama kepentingan rakyat, rakyat dirugikan dengan investasi asing. Atas nama rakyat pula, rakyat dikibuli untuk masuk kubangan politik jebakan status quo. Rakyat diajak berpikir terkait UU dan jika UU tersebut merugikan, rakyat diminta judicial review. Lantas, negara macam apa ini ? Kebijakan yang dihasilkan tidak juga berpihak pada kepentingan rakyat ? Sudah rakyat diminta memikirkan hidupnya sendiri malahan diminta untuk berpikir membantu pemerintah. Benar-benar pemerintah kehilangan arah.
emoticon-No Hope
Quote:


Spoiler for source of information:


Code:
Terimakasih Untuk Menyimak Thread Dari Saya..
Tidak Bermaksud Membawa unsur SARA,
JUST SHARED

Quote:


emoticon-I Love Indonesia

Best Regards
emoticon-babi
0
2.6K
33
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan