Kaskus

News

23rivalAvatar border
TS
23rival
Presiden SBY diminta pecat Menpora Andi Mallarangeng
Presiden SBY diminta pecat Menpora Andi Mallarangeng
Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho, menyerukan sudah selayaknya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memecat atau menonaktifkan Menpora Andi Mallarangeng. Hal ini menyusul status Andi yang telah menjadi tersangka kasus korupsi.

"Untuk bukti dukungan terhadap pemberantasan korupsi, menteri yang ditetapkan sebagai tersangka seharusnya dipecat atau nonaktif dulu," kata Emerson seperti dikutip dari Antara, Kamis (6/12).

Status tersangka tersebut tertulis dalam surat permintaan pencegahan yang dikirimkan oleh KPK kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM) atas Andi Alifian Mallarangeng, Andi Zulkarnain Mallarangeng dan M Arief Taufiqurahman.

Dalam surat dengan nomor 4569/01/23/12/2012 tersebut tertulis bahwa "Diberitahukan kepada saudara bahwa saat ini KPK sedang melakukan penyidikan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sarana dan prasarana olahraga hambalang TA 2010-2011 yang dilakukan oleh tersangka Andi Alifian Mallarangeng selaku Menpora/Pengguna Anggaran pada Kemenpora dan kawan-kawan sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 UU 39 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi'.

Emerson menambahkan bahwa pemecatan ataupun penonaktifan seorang menteri yang menjadi tersangka kasus korupsi ditujukan supaya pekerjaan kementerian terkait tidak terbengkalai.

"Sebaiknya pecat, atau nonaktif dulu, agar tidak mengganggu kerja-kerja kementerian itu," ujar dia.

Terkait dengan status Menpora yang belum secara resmi diumumkan oleh KPK, Emerson yakin komisi tersebut hanya menunggu momentum yang tepat serta pengumpulan bukti secara lengkap sebelum mengumumkan Menteri Pemuda dan Olahraga sebagai tersangka untuk kasus korupsi Hambalang.

"Cepat atau lambat dia akan menjadi tersangka. Hanya saja kapan diumumkan itu tergantung strategi KPK," ujar dia.

Sebelumnya, dalam konferensi pers di Gedung KPK Jakarta, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, menyampaikan bahwa komisinya sudah meminta pencegahan bepergian ke luar negeri atas nama Menpora Andi Mallarangeng.

"Benar KPK sudah mengirim surat cekal kepada Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM No 4569/01/23/12/2012 tanggal 3 Desember, saya sebut inisialnya AAM, AZM dan MAT dari PT AK," kata Bambang Widjojanto.

AAM adalah Menpora Andi Alifian Mallarangeng, AZM adalah Andi Zulkarnain Mallarangeng yang juga adik Menpora sedangkan MAT adalah M Arief Taufiqurahman selaku Kepala Divisi Kontruksi I PT Adhi Karya.

http://www.infokilat.com/Politik/pre...-mallarangeng/
Diubah oleh 23rival 07-12-2012 08:24
0
663
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan