Aturan Pelat Ganjil-Genap cuma Buat Mobil
Quote:
Quote:
Pembatasan operasional kendaraan di Jakarta dengan sistem pelat ganjil dan genap hanya diterapkan untuk mobil. Sepeda motor masih akan bebas berseliweran di Ibu Kota.
"Lagipula mobil itu (dikenai kebijakan pembatasan karena) bodinya besar dan lebh memakan ruas jalan (daripada motor)," kata Wakil Direktur Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Wahyono di Jakarta, Kamis (6/12).
Selain itu, lanjut dia, bila diterapkan kepada pengguna sepeda motor berpotensi menimbulkan resistensi masyarakat luas, dengan pertimbangan bahwa pengguna motor sangat luas di kalangan masyarakat menengah ke bawah.
Jikapun ada aturan yang akan dikenakan terhadap para pengendara motor, sambungnya, itu lebih diterapkan dalam hal penertiban penggunaannya. Dari pengamatan pihaknya, pemotor seringkali menimbulkan kesemerawutan yang memicu kemacetan. Misalnya, berkerumun di bawah jalan layang hingga menutup lebih dari separuh badan jalan demi berteduh tatkala hujan turun. "Kami akan tempatkan petugas lebih banyak (untuk mengaturnya)," ucapnya.
Menurut dia, kebijakan itu terkait cukup mustahil untuk membatasi produksi kendaraan atau pembelian kendaraan oleh kalangan kelas menengah-atas. "Orang boleh punya mobil 10 di rumah. Tapi yang lebih penting adalah kami ingin mengubah paradigma masyarakat Jakarta, kapan dia gunakan kendaraan umum, kapan pribadi," jelasnya.
sumber
semoga cara ini bisa mengurangi kemacetan hingga 40-50% katanya...