- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[Beda sama FPI]MUI: Nikah Cuma 4 Hari, Aceng Melecehkan Agama


TS
marSENSOR
[Beda sama FPI]MUI: Nikah Cuma 4 Hari, Aceng Melecehkan Agama
MUI: Nikah Cuma 4 Hari, Aceng Melecehkan Agama
![[Beda sama FPI]MUI: Nikah Cuma 4 Hari, Aceng Melecehkan Agama](https://s.kaskus.id/images/2012/12/06/2154574_20121206080856.jpg)
Jakarta - Bupati Garut Aceng HM Fikri (40) yang menikahi secara siri Fany Octora (18) hanya 4 hari lalu menceraikannya lewat SMS, ramai diperbincangkan. Atas perbuatannya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai Aceng telah melakukan perbuatan pelecehan agama.
"Dalam agama Islam, perkimpoian itu sedapat mungkin tidak boleh dipisahkan, harus dibimbing menjadi keluarga sakinah, mawaddah dan warrahmah. Jadi Bupati itu melecehkan agama kalau hanya nikah 4 hari lalu menceraikan sang perempuan. Itu melanggar etika," ujar Ketua MUI, Amidhan saat berbincang dengan detikcom, Rabu (5/12/2012).
Amidhan mengatakan, dalam agama Islam pernikahan siri memang tidak dilarang. Namun, dalam Alquran ditegaskan bahwa pernikahan itu harus diupayakan untuk harmonis dan bertahan.
"Dalam surat Ar Rum ayat 25, perkimpoian itu diupayakan agar langgeng, menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah dan warrarhmah. Jadi dia dianggap mempermainkan agama," tegas Amidhan.
Terlebih, lanjut Amidhan, Aceng merupakan pemimpin daerah. Maka Aceng harus bisa memberikan tauladan yang baik bagi warganya.
"Pernikahan siri memang banyak terjadi di Indonesia, tapi seharusnya pejabat publik jangan begini. Dia kan pemimpin, harus menjadi tauladan dan harus memberi contoh yang baik. Sementara dia melanggar," ucapnya.
(jor/fjp)
[URL="http://news.detik..com/read/2012/12/06/065331/2110684/10/mui-nikah-cuma-4-hari-aceng-melecehkan-agama?9922032"]http://news.detik..com/read/2012/12/06/065331/2110684/10/mui-nikah-cuma-4-hari-aceng-melecehkan-agama?9922032[/URL]
kok beda sama FPI? Anda sepakat sama FPI ato MUI?
![[Beda sama FPI]MUI: Nikah Cuma 4 Hari, Aceng Melecehkan Agama](https://s.kaskus.id/images/2012/12/06/2154574_20121206080856.jpg)
Jakarta - Bupati Garut Aceng HM Fikri (40) yang menikahi secara siri Fany Octora (18) hanya 4 hari lalu menceraikannya lewat SMS, ramai diperbincangkan. Atas perbuatannya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai Aceng telah melakukan perbuatan pelecehan agama.
"Dalam agama Islam, perkimpoian itu sedapat mungkin tidak boleh dipisahkan, harus dibimbing menjadi keluarga sakinah, mawaddah dan warrahmah. Jadi Bupati itu melecehkan agama kalau hanya nikah 4 hari lalu menceraikan sang perempuan. Itu melanggar etika," ujar Ketua MUI, Amidhan saat berbincang dengan detikcom, Rabu (5/12/2012).
Amidhan mengatakan, dalam agama Islam pernikahan siri memang tidak dilarang. Namun, dalam Alquran ditegaskan bahwa pernikahan itu harus diupayakan untuk harmonis dan bertahan.
"Dalam surat Ar Rum ayat 25, perkimpoian itu diupayakan agar langgeng, menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah dan warrarhmah. Jadi dia dianggap mempermainkan agama," tegas Amidhan.
Terlebih, lanjut Amidhan, Aceng merupakan pemimpin daerah. Maka Aceng harus bisa memberikan tauladan yang baik bagi warganya.
"Pernikahan siri memang banyak terjadi di Indonesia, tapi seharusnya pejabat publik jangan begini. Dia kan pemimpin, harus menjadi tauladan dan harus memberi contoh yang baik. Sementara dia melanggar," ucapnya.
(jor/fjp)
[URL="http://news.detik..com/read/2012/12/06/065331/2110684/10/mui-nikah-cuma-4-hari-aceng-melecehkan-agama?9922032"]http://news.detik..com/read/2012/12/06/065331/2110684/10/mui-nikah-cuma-4-hari-aceng-melecehkan-agama?9922032[/URL]
kok beda sama FPI? Anda sepakat sama FPI ato MUI?

0
3.4K
57


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan