- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Lagi lagi DPR mau bikin ulah sama KPK


TS
mr.sanwa
Lagi lagi DPR mau bikin ulah sama KPK
Kendati penahanan Irjen Pol Djoko Susilo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi mendapat apresiasi banyak pihak, tidak demikian halnya dengan keputusan KPK menahan tersangka kasus simulator SIM Korlantas Polri itu di Rutan Militer Guntur, Manggarai, Jakarta Selatan.
"Kenapa harus pakai Guntur Itu kan tidak di bawah Kemenkum dan HAM, tapi di bawah Kemenhan. Padahal sipil dipisahkan dengan TNI, ini kok KPK mengembalikan itu. Rutan Cipinang dan Salemba juga masih ada," ucap Ahmad Yani, anggota Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/12/2012).
Sejak awal, lanjut Yani, dia sudah menyatakan bahwa kerja sama KPK dengan TNI tidak baik karena gedung itu milik militer dan telah menjadi domain TNI. "Penahanan di mana pun bisa, tapi kerja sama dengan militer itu yang kita permasalahkan," tegas politisi Partai Persatuan Pembangunan ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, Djoko Susilo akhirnya ditahan KPK setelah diperiksa sekitar delapan jam. Ia ditahan di Rumah Tahanan Militer Guntur, Jaksel, selama 20 hari sejak Senin kemarin. Djoko diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.ember
Dewan Penyakit Rakyat kebakaran jemb*t
mungkin mereka kawatir kalau mereka juga di taruh di sana 
"Kenapa harus pakai Guntur Itu kan tidak di bawah Kemenkum dan HAM, tapi di bawah Kemenhan. Padahal sipil dipisahkan dengan TNI, ini kok KPK mengembalikan itu. Rutan Cipinang dan Salemba juga masih ada," ucap Ahmad Yani, anggota Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/12/2012).
Sejak awal, lanjut Yani, dia sudah menyatakan bahwa kerja sama KPK dengan TNI tidak baik karena gedung itu milik militer dan telah menjadi domain TNI. "Penahanan di mana pun bisa, tapi kerja sama dengan militer itu yang kita permasalahkan," tegas politisi Partai Persatuan Pembangunan ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, Djoko Susilo akhirnya ditahan KPK setelah diperiksa sekitar delapan jam. Ia ditahan di Rumah Tahanan Militer Guntur, Jaksel, selama 20 hari sejak Senin kemarin. Djoko diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.ember
Dewan Penyakit Rakyat kebakaran jemb*t


0
2.1K
32


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan