Kaskus

News

valdopandiAvatar border
TS
valdopandi
127 Rekening Bank Kelompok 'Mama' Dibuat dari KTP Palsu
127 Rekening Bank Kelompok 'Mama' Dibuat dari KTP Palsu
Jakarta - Kelompok penipu 'Mama, adek tabrakan' dan 'Mama minta pulsa', diketahui memeliki seratusan buku rekening bank berikut kartu ATM dengan saldo hingga miliaran rupiah. Buku rekening yang mereka gunakan untuk menipu para korban melalui kabar palsu tersebut, dibuat dengan menggunakan KTP palsu.

"Ada kelompok lain yang terlibat yaitu kelompok pengadaan buku rekening dan kartu ATM. Buku rekening asli, tapi identitasnya palsu. Menggunakan KTP palsu untuk membuat buku rekening asli. Ini kita dalami," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, di Mapolres Jakarta Utara, Jl Yos Sudarso, Koja, Jakarta Utara, Selasa (4/12/2012).

Rikwanto menjelaskan dari 4 pelaku utama yang tertangkap pada Senin (3/12) kemarin, polisi masih memburu sang aktor pembuat KTP palsu untuk membuat rekening bank tersebut. Pihak bank sendiri atas dasar pertimbangan marketing tidak pernah mencurigai KTP yang digunakan para pelaku.

"Bahrudin ditangkap di Cakung, Nati di Koja, Agus Setiawan di Pinrang Sulsel, Rendra di Bekasi. Kita masih memburu pelaku yang membuat KTP palsu bernama Jon Amir yang biasanya melakukan pemalsuan di Jalan Pramuka, Jakarta Pusat," ujar Rikwanto.

Rikwanto menyebutkan modus yang digunakan oleh para pelaku ini memiliki banyak variasi yang digunakan. Sasarannya pun beragam, mulai dari kalangan pejabat daerah hingga pengusaha.

"Ini masih pengembangan, yang jelas modus seperti ini banyak, modus anak kecelakaan, kontrakan habis, mutasi pejabat, banyak dan daerah operasinya bermacam-macam. Pernah ada yang menghubungi kepolisian yang mirip dengan modus ini, kita kerja sama dengan Telkom dan kita tangkap di salah satu tersangka di Sulawesi Selatan," ujar Rikwanto.

Rikwanto menjelaskan kerjasama dengan PT Telkom menghasilkan penyimpan uang selalu berada di luar pulau agar korban pasrah ketika mencari sendiri pelakunya. "Biar ada efek psikologis, korban pasrah begitu tahu pelaku di luar pulau Jawa," tutup Rikwanto.

Sebelumnya, Polsek Penjaringan menerima laporan SH pada Senin (26/11) terkait penipuan yang menyebutkan anaknya WL mengalami kecelakaan. Walau sulit menghubungi anaknya karena rekan pelaku terus menerus menghubungi ponsel WL, akhir SH mengetahui anaknya baik-baik saja di sekolah dan sadar dirinya ditipu.

Dari para pelaku disita ratusan kartu ATM dan buku tabungan dari berbagai bank besar, 4 handphone, uang puluhan juta, dan bukti struk transaksi ATM. Para tersangka dijerat pasal penipuan yaitu 378 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara.

"Dari tersangka Rendra, 127 kartu ATM beserta buku tabungan, Agus Setiawan 23 buku tabungan, dari tersangka Nati 37 buku tabungan baru yang mau dikirim ke Agus Setiawan di Sulawesi Selatan, dan 10 buku tabungan dari Bahrudin," ujar Kapolsek Penjaringan, AKBP Aries Syahbudin, di lokasi yang sama.
0
1.1K
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan