Senin, 3 Desember 2012 17:34 WIB
Beli Burung Rangkong Ditangkap Polres Jember
Gara-gara membeli satwa yang dilindungi yakni burung Rangkong/Enggang (Bucerotidae), Sunarto (41) warga Desa Karanganyar Kecamatan Ambulu ditangkap petugas Taman Nasional Meru Betiri (TNMB) dan Polres Jember, minggu (2/12/2012) malam. Ia ditangkap di rumahnya setelah sore harinya membeli anakan burung Rangkong.
Anak burung Rangkong itu diduga kuat berasal dari TNMB. Sunarto sendiri mengaku membeli burung itu dari seseorang di kawasan kebun Bandealit, kawasan TNMB di Kecamatan Tempurejo, Jember. "Saya kesana mencari pakis, terus ketemu orang itu kemudian ditawari anakan burung itu. saya beli karena bagus," ujar Sunarto, Senin (3/12/2012).
Ia membeli anak burung itu dengan harga Rp 80.000 se-ekor. Ia mengaku tidak mengetahui kalau burung itu termasuk hewan yang dilindungi. "Saya tidak tahu, kalau ngerti ya pasti tidak saya beli," ujarnya.
Sunarto membeli anak burung itu untuk dipelihara sendiri. Namun jika nanti ada yang berminat, ia akan menjualnya lagi. Ia mengaku baru sekali membeli jenis satwa yang dilindungi seperti Rangkong tersebut.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jember AKP Makung Ismoyojati
membenarkan penangkapan tersebut. "Karena yang bersangkutan ditengarai
mempunyai, memelihara dan hendak memperdagangkan satwa yang
dilindungi," ujar Makung.
Karena burung itu ditangkap dari kawasan konservasi TNMB, maka Sunarto akan dijerat dengan UU No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Polisi, lanjut Makung, juga masih mengejar pemburu hewan yang menjual burung tersebut kepada Sunarto. Polisi telah mengantongi nama orang tersebut dan sedang mengejarnya.
Polisi menyita satu ekor anak Rangkong sebagai barang bukti. Burung Rangkong atau Enggang, dalam bahasa Inggris disebut Hornbill merupakan salah satu burung yang dilindungi karena ekosistemnya nyaris punah. Salah satu jenis Rangkong yang banyak hidup di Indonesia adalah Rangkong Papan (Buceros bicornis). Burung ini mempunyai bulu berwarna hitam dan mempunyai tanduk kuning-hitam di atas paruh besar berwarna kuning.
Burung yang mempunyai suara lengkingan khas ini terancam punah menurut data dari IUCN (International Union for the Conservation of Nature and Natural Resources/Serikat Antarbangsa bagi Konservasi Alam).
[RIGHT]sumber[/RIGHT]