- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Aliman A'at membekingi alih fungsi gudang menjadi kantor?


TS
asephawari
Aliman A'at membekingi alih fungsi gudang menjadi kantor?
Soal Cool Storage, Anggota Komisi B Plintat-plintut
Jakarta, PAB-Online
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Aliman Aat, Jumat, kemarin, berkilah ketika dikonfrontir perihal tugas pokok dan fungsi Asisten Perekonomian.
Sebelumnya, Aliman mengeluarkan pernyataan, perubahan gedung coold storage menjadi kantor sudah mendapat ijin dari Asisten Perekonomian.
“Kalau bicara harus sesuai dengan tupoksi, sesungguhnya banyak penyimpangan perijinan bangunan. Hampir bisa dipastikan semua gedung melanggar perijinan,” kilah Aliman, kepada PAB, Jum’at (13/5), di Jakarta. Jakarta, PAB-Online
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Aliman Aat, Jumat, kemarin, berkilah ketika dikonfrontir perihal tugas pokok dan fungsi Asisten Perekonomian.
Sebelumnya, Aliman mengeluarkan pernyataan, perubahan gedung coold storage menjadi kantor sudah mendapat ijin dari Asisten Perekonomian.
“Kalau bicara harus sesuai dengan tupoksi, sesungguhnya banyak penyimpangan perijinan bangunan. Hampir bisa dipastikan semua gedung melanggar perijinan,” kilah Aliman, kepada PAB, Jum’at (13/5), di Jakarta.
Menurut Aliman, alih fungsi dilakukan karena kantor UPT PKPP dan PPI sedang direnovasi total. “Jadi wajar saja kalau gedung itu dimanfaatkan jadi kantor,” ujar politisi Demokrat ini.
Saat didesak siapa sesungguhnya yang memberikan ijin operasional gedung coold storage jadi kantor, Aliman berkilah lagi. “kalau sedang membangun rumah, dapur bisa saja dijadikan tempat tidur,” silat lidah Aliman.
Menanggapi hal ini, Median Simatupang, warga Lenteng Agung, politisi biasa bersilat lidah. “Politisi kebanyakan plintat-plintut. Sudah tidak aneh lagi. Biasanya ada apa-apanya, dalam arti negatif,” tandas Median.
Terpecah
Alih fungsi gedung coold storage menjadi kantor menimbulkan perpecahan Komisi B DPRD DKI Jakarta. Diduga kuat, alih fungsi gedung tersebut mendapat ‘ijin’ oknum anggota dan pimpinan Komisi B.
Aliman menyatakan ada ijin, sementara anggota Komisi B lainnya S Andyka, menyatakan kebalikannya. Ternyata, alih fungsi gedung pendingin ikan tersebut sudah mendapat ‘ijin’ komisi yang membidangi masalah perekonomian. ‘Ijin’ dalam arti diback up atau dibekingi dari komisi terkait.
Aliman Aat, anggota Komisi B, marah saat dikonfirmasi perihal tersebut. “Siapa yang memback up. Kalau ketahuan saya tempeleng,” ujar Aliman dengan nada marah dan mata melotot.
Sementara, informasi dari kalangan UPT PKPP dan PPI yang digawangi Nugroho Samsubagio, alih fungsi gedung coold storage menjadi kantor diback up atau dibekingi oknum anggota dan pimpinan Komisi B. (man)
[sumber. ======== Anggota dprd dri partai demokrat ini , menambah panjang daftar kebobrokan dan mental maling partai demokrat. Ketua dengan anggotanya sama2 korup
0
2.3K
18


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan