- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pencuri Ini Hobi Mencuri Kutang


TS
lmfalbi
Pencuri Ini Hobi Mencuri Kutang
TEMPO.CO, Makassar - Fahmi, pemuda asal Tegal, Jawa Tengah, diamankan petugas Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Panakkukang karena kasus pencurian di sebuah rumah kos, Jalan Toddopuli, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sabtu, 1 Desember 2012, sekitar pukul 01.00 Wita. Bukan barang berharga yang digasak pelaku, melainkan celana dalam dan bra yang sedang dijemur.
Kepala Polsekta Panakkukang, Komisaris Agung Kanigoro Nusantoro, mengatakan, pihaknya masih memeriksa pelaku di ruang penyidik. Masih ditelusuri motif Fahmi mencuri pakaian dalam alias kutang wanita. "Kami masih periksa dulu. Jika terbukti, yang bersangkutan langsung kami tahan," ujarnya, Sabtu, 1 Desember 2012.
Pria yang berprofesi sebagai penjual es di Jalan Hertasning itu bisa dikenakan pasal pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Kronologi kejadian, pelaku memasuki rumah kos di bilangan Jalan Toddopuli, namun tidak sampai ke dalam kamar. Pelaku hanya mengambil sejumlah pakaian dalam wanita yang tergantung di jemuran.
Kutang yang dicuri dimasukkan ke dalam sebuah kantongan yang sudah disiapkan, dan kini menjadi barang bukti. Sial bagi Fahmi, seorang penghuni rumah kos bernama Tari memergokinya. Sontak, Tari berteriak dan mengundang perhatian warga setempat.
Meski sempat kabur, pelaku akhirnya tertangkap dan menjadi sasaran amuk warga yang kesal terhadap kelakuannya. Alhasil, si pencuri kutang pun babak belur dihajar massa. Beruntung, aparat kepolisian yang mendapat laporan kejadian segera terjun ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku.
Hasil interogasi awal, Fahmi mengakui perbuatannya mencuri sebatas untuk melampiaskan nafsunya. Kutang hasil curian hendak dipakai untuk onani. Keterangan pelaku, dikatakab Agung, masih terus didalami kebenarannya.
sumber > http://www.tempo.co/read/news/2012/1...Mencuri-Kutang
coba seandainya para koruptor di tangkap massa nggak kebayang bgmana jadinya.....ne curi kutang aja bonyok...
Kepala Polsekta Panakkukang, Komisaris Agung Kanigoro Nusantoro, mengatakan, pihaknya masih memeriksa pelaku di ruang penyidik. Masih ditelusuri motif Fahmi mencuri pakaian dalam alias kutang wanita. "Kami masih periksa dulu. Jika terbukti, yang bersangkutan langsung kami tahan," ujarnya, Sabtu, 1 Desember 2012.
Pria yang berprofesi sebagai penjual es di Jalan Hertasning itu bisa dikenakan pasal pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Kronologi kejadian, pelaku memasuki rumah kos di bilangan Jalan Toddopuli, namun tidak sampai ke dalam kamar. Pelaku hanya mengambil sejumlah pakaian dalam wanita yang tergantung di jemuran.
Kutang yang dicuri dimasukkan ke dalam sebuah kantongan yang sudah disiapkan, dan kini menjadi barang bukti. Sial bagi Fahmi, seorang penghuni rumah kos bernama Tari memergokinya. Sontak, Tari berteriak dan mengundang perhatian warga setempat.
Meski sempat kabur, pelaku akhirnya tertangkap dan menjadi sasaran amuk warga yang kesal terhadap kelakuannya. Alhasil, si pencuri kutang pun babak belur dihajar massa. Beruntung, aparat kepolisian yang mendapat laporan kejadian segera terjun ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku.
Hasil interogasi awal, Fahmi mengakui perbuatannya mencuri sebatas untuk melampiaskan nafsunya. Kutang hasil curian hendak dipakai untuk onani. Keterangan pelaku, dikatakab Agung, masih terus didalami kebenarannya.
sumber > http://www.tempo.co/read/news/2012/1...Mencuri-Kutang




tien212700 memberi reputasi
1
976
0


Komentar yang asik ya


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan