Quote:
Jakarta - Stress akan kemacetan Jakarta, Agustinus Dawarja dan Ngurah Anditya menggugat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Pemprov DKI Jakarta. Kini gugatan kemacetan tersebut memasuki babak baru. Sang penggugat diminta majelis hakim untuk membuktikan kemacetan lalu lintas di Jakarta.
Dua warga DKI yang menggugat Presiden RI dan Pemprov DKI membawa sejumlah bukti untuk meyakinkan majelis hakim bahwa Pemrov DKI Jakarta dan Presiden SBY melakukan tindakan lalai dalam mengatasi kemacetan. Adapun salah satu barang bukti tersebut berupa foto dan data-data pertumbuhan kendaraan di Jakarta.
"Ada 5 poin yang kita ajukan sebagai bukti salah satunya kita punya foto-foto kemacetan di Jakarta, data dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan beberapa berita yang menyatakan kalau Jakarta mengalami kerugian akibat kemacetan," kata kuasa hukum penggugat, Yohanes Tangur, sebelum sidang pembuktian di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jl Gadjah Mada, Rabu (28/11/2012).
Adapun data dari Ditlantas Polda yang mereka jadikan buki persidangan adalah data pertumbuhan kendaraan, data lokasi kemacetan dan data jam kemacetan di Jakarta. Para penggugat berharap agar bukti-bukti ini bisa mengabulkan gugatan mereka di persidangan yang dipimpin oleh hakim Kasianus Norman.
"Selain itu kita bawa pemberitaan tentang kerugian macet Jakarta seperti kerugian bahan bakar, lingkungan hidup dan polusi," paparnya.
Menanggapi barang bukti yang akan di bawa ke persidangan, Pemprov DKI Jakarta selaku tergugat 2 menyatakan siap membantah bukti-bukti tersebut. Pemrov DKI Jakarta juga menghormati langkah hukum para penggugat terkait kemacetan yang semakin parah di Jakarta.
"Sikap (Pemda DKI) walaupun ada gugatan macet kayak begini kita hadapi saja kan. Kita berikan keterangan kenapa macet di DKI masih ada, permasalahannya apa. Kita jawabnya teknis," timpal Pegawai Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta, Haratua DP Purba. Sidang kali ini ditunda dan dilanjutkan dua minggu lagi.
Kasus ini bermula ketika dua warga DKI Jakartam Agustinus Dawarja dan Ngurah Anditya menggugat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Pemrov DKI Jakarta lewat PN Jakpus karena macet Jakarta sudah akut. Keduanya mempersilakan masyarakat yang mempunyai semangat yang sama untuk memberikan dukungan lewat dunia maya.
Source: [URL="http://news.detik..com/read/2012/11/28/162908/2104104/10/gugat-kemacetan-jakarta-warga-bawa-bukti-foto-lalu-lintas-jalanan"]Klik[/URL]
Gila gan udah kyk di ameriki aja, kalo ga seneng maen gugat-gugat aja. Ini yg digugat ga tanggung2 lagi - presiden dan pemprov DKI. wow!