- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Wow! Anggaran Perubahan Kurikulum 2013 Tembus Rp 95 Miliar


TS
kadergardabiru
Wow! Anggaran Perubahan Kurikulum 2013 Tembus Rp 95 Miliar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mengkritisi proyek perubahaan atau penyempurnaan kurikulum, sistem pembelajaran, dan perbukuan dalam Rencana Kerja Anggaran Kemendikbud 2013, yang menghabiskan uang negara sebesar Rp 95.002.000.000.
Menurut Koordinator Investigasi dan Advokasi FITRA Uchok Sky Khadafi, dalam siaran pers kepada Tribun, Senin (26/11/2012), alokasi anggaran untuk pengembangaan kurikulum merugikan masyarakat, karena sebagian masyarakat tetap membeli buku baru, kendati pemerintah menyediakan buku dari proyek tersebut.
Proyek tersebut, lanjutnya, juga sangat mengerus uang negara. Sebab, penyempurnaan atau pengembangan kurikulum yang dimulai sejak 2012, hanya untuk menciptakan 'proyek-proyekan' bagi Kemendikbud.
"Buktinya, sudah beberapa tahun dialokasi anggaran untuk pengembangan kurikulum, tidak ada yang berubah dalam dunia pendidikan kita. Yang kenyang hanya para birokrat yang mengerus uang negara, untuk sebuah pengembangan kurikulum tersebut," ucap Uchok.
Untuk 2012, alokasi untuk pengembangan kurikulum menghabiskan anggaran Rp 170.891.439.000.
Dalam Rencana Kerja Anggaran Kemendikbud 2013, akan ada proyek bernama perubahaan atau penyempurnaan kurikulum, sistem pembelajaran, dan perbukuan, dengan anggaran sebesar Rp 95.002.000.000. Berikut peruntukan alokasi anggarannya:
1. Dokumen bahan standar kompetensi pendidikan: Rp 697.000.000
2. Laporan penelitian kurikulum: Rp 688.000.000
3. Dokumen bahan kebijakan kurikulum dan perbukuan: Rp 9.403.000.000
4. Model kurikulum: Rp 464.000.000
5. Model bahan ajar: Rp 3.670.000.000
6. Model sarana pembelajaran: Rp 304.000.000
7. Pengembangan kurikulum provinsi: Rp 2.846.000.000
8. Pengembang kurikulum kabupaten/kota: Rp 9.406.000.000
9. Sekolah rintisan kurikulum: Rp 16.387.000.000
10. Fasilitator kurikulum daerah: Rp 511.000.000
11. Lembaga pengembang kurikulum: Rp 420.000.000
12. Dokumen hak cipta buku: Rp 3.225.000.000
13. Dokumen rekomendasi buku bebas PPN: Rp 360.000.000
14. Penulisan naskah buku pendidikan: Rp 1.023.000.000
15. Buku yang diterjemahkan: Rp 774.000.000
16. Buku braille yang telah dialihaksarakan: Rp 469.000.000
17. Buku hasil pengadaan sebanyak 538.678 buah: Rp 8.090.000.000
18. Dokumen peta profil variable karakter bangsa: Rp 525.000.000
19. Satuan pendidikan dievaluasi sebanyak 693 sekolah: Rp 3.149.000.000
20. Buku teks pelajaran terstandar 200 buku/jilid: Rp 4.326.000.000
21. Buku non-teks pelajaran terstandar sebanyak 1.131 buku: Rp 8.188.000.000
22. Naskah hasil sayembara: Rp 4.464.000.000
23. Penulisan buku pendidikan yang kompeten: Rp 1.600.000.000
24. Publikasi kurikulum dan perbukuan: Rp 316.000.000
25. Sertifikat ISO: Rp 346.000.000
26. Dokumen manajemen Puskurbuk: Rp 4.297.000.000
27. Daerah rintisan pengembangan buku murah: Rp 6.708.000.000
28. Dokumen informasi kurikulum dan perbukuan: Rp 2.364.000.000
Atas fakta ini, FITRA mendesak DPR agar meminta BPK mengaudit investigasi terhadap anggaran penyempurnaan kurikulum di Kemendikbud.
Sebab, alokasi anggaran ini cenderung tidak masuk akal, dan terbilang pemborosan bila hanya untuk sebuah proyek penyempurnaan kurikulum yang dialokasi untuk dua tahun berturut-turut.
"Kalau BPK serius melakukan audit investigasi, akan ditemukan indikasi penyimpangan anggarannya," tutur Uchok.
[url]http://www.tribunnews.com/2012/11/26/wow-anggaran-perubahan-kurikulum-2013-tembus-rp-95-miliar
[/url]
Menurut Koordinator Investigasi dan Advokasi FITRA Uchok Sky Khadafi, dalam siaran pers kepada Tribun, Senin (26/11/2012), alokasi anggaran untuk pengembangaan kurikulum merugikan masyarakat, karena sebagian masyarakat tetap membeli buku baru, kendati pemerintah menyediakan buku dari proyek tersebut.
Proyek tersebut, lanjutnya, juga sangat mengerus uang negara. Sebab, penyempurnaan atau pengembangan kurikulum yang dimulai sejak 2012, hanya untuk menciptakan 'proyek-proyekan' bagi Kemendikbud.
"Buktinya, sudah beberapa tahun dialokasi anggaran untuk pengembangan kurikulum, tidak ada yang berubah dalam dunia pendidikan kita. Yang kenyang hanya para birokrat yang mengerus uang negara, untuk sebuah pengembangan kurikulum tersebut," ucap Uchok.
Untuk 2012, alokasi untuk pengembangan kurikulum menghabiskan anggaran Rp 170.891.439.000.
Dalam Rencana Kerja Anggaran Kemendikbud 2013, akan ada proyek bernama perubahaan atau penyempurnaan kurikulum, sistem pembelajaran, dan perbukuan, dengan anggaran sebesar Rp 95.002.000.000. Berikut peruntukan alokasi anggarannya:
1. Dokumen bahan standar kompetensi pendidikan: Rp 697.000.000
2. Laporan penelitian kurikulum: Rp 688.000.000
3. Dokumen bahan kebijakan kurikulum dan perbukuan: Rp 9.403.000.000
4. Model kurikulum: Rp 464.000.000
5. Model bahan ajar: Rp 3.670.000.000
6. Model sarana pembelajaran: Rp 304.000.000
7. Pengembangan kurikulum provinsi: Rp 2.846.000.000
8. Pengembang kurikulum kabupaten/kota: Rp 9.406.000.000
9. Sekolah rintisan kurikulum: Rp 16.387.000.000
10. Fasilitator kurikulum daerah: Rp 511.000.000
11. Lembaga pengembang kurikulum: Rp 420.000.000
12. Dokumen hak cipta buku: Rp 3.225.000.000
13. Dokumen rekomendasi buku bebas PPN: Rp 360.000.000
14. Penulisan naskah buku pendidikan: Rp 1.023.000.000
15. Buku yang diterjemahkan: Rp 774.000.000
16. Buku braille yang telah dialihaksarakan: Rp 469.000.000
17. Buku hasil pengadaan sebanyak 538.678 buah: Rp 8.090.000.000
18. Dokumen peta profil variable karakter bangsa: Rp 525.000.000
19. Satuan pendidikan dievaluasi sebanyak 693 sekolah: Rp 3.149.000.000
20. Buku teks pelajaran terstandar 200 buku/jilid: Rp 4.326.000.000
21. Buku non-teks pelajaran terstandar sebanyak 1.131 buku: Rp 8.188.000.000
22. Naskah hasil sayembara: Rp 4.464.000.000
23. Penulisan buku pendidikan yang kompeten: Rp 1.600.000.000
24. Publikasi kurikulum dan perbukuan: Rp 316.000.000
25. Sertifikat ISO: Rp 346.000.000
26. Dokumen manajemen Puskurbuk: Rp 4.297.000.000
27. Daerah rintisan pengembangan buku murah: Rp 6.708.000.000
28. Dokumen informasi kurikulum dan perbukuan: Rp 2.364.000.000
Atas fakta ini, FITRA mendesak DPR agar meminta BPK mengaudit investigasi terhadap anggaran penyempurnaan kurikulum di Kemendikbud.
Sebab, alokasi anggaran ini cenderung tidak masuk akal, dan terbilang pemborosan bila hanya untuk sebuah proyek penyempurnaan kurikulum yang dialokasi untuk dua tahun berturut-turut.
"Kalau BPK serius melakukan audit investigasi, akan ditemukan indikasi penyimpangan anggarannya," tutur Uchok.
[url]http://www.tribunnews.com/2012/11/26/wow-anggaran-perubahan-kurikulum-2013-tembus-rp-95-miliar

0
419
-1


Komentar yang asik ya


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan