- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Hati-hati penipuan berkedok Polisi yg menjanjikan masuk AKPOL!


TS
iloveyou.cilla
Hati-hati penipuan berkedok Polisi yg menjanjikan masuk AKPOL!
Subdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menciduk polisi gadungan, Ferdian Baihaki (FB), terkait kasus dugaan tindak pidana penipuan penerimaan calon anggota Polri. Tersangka meminta imbalan Rp50-Rp150 juta kepada calon korban.
"Subdit Ranmor mengungkap kasus penipuan, dilakukan tersangka FB yang mengaku anggota Polri dengan pangkat Kompol. FB mengaku kepada calon korban bisa meloloskan calon anggota Polri," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (28/11).
Dikatakan Rikwanto, perbuatan FB terungkap ketika anggota unit Ranmor (pencurian kendaraan bermotor) Polda Metro Jaya mendapat informasi dari masyarakat ada seseorang atas nama Ferdian, mengaku anggota Polri berpangkat Kompol dan berdinas di Mabes Polri yang bisa meloloskan calon anggota Polri.
"Berdasarkan informasi itu, dilakukan penyelidikan dan penangkapan. Pada saat penangkapan ada perdebatan. Tersangka berlagak seperti polisi, mengintimidasi petugas. Namun, petugas di lapangan tetap menangkapnya serta melakukan penggeledahan di tempat tinggalnya Jalan Tolo Srengseng No 1A RT001 RW08, Kembangan, Jakarta Barat, Selasa 27 November 2012," tambahnya.
Saat penggeledahan, ditemukan sejumlah seragam dinas Polri, satu senjata api jenis revolver warna silver berikut lima butir peluru, kartu identitas diduga palsu, dan barang bukti lainnya.
"Semua barang bukti sudah diamankan ke Polda Metro Jaya. Ada juga beberapa ijazah calon korban. Belum tahu apakah asli atau palsu. Namun, jika ada yang merasa memiliki ijazah itu, silahkan mengambilnya ke sini," jelasnya.
Rikwanto menyampaikan, beberapa seragam Polri itu sengaja dibeli FB di bilangan Ciputat untuk meyakinkan calon korban.
"Dalam praktiknya FB sudah mendapatkan banyak korban. Namun, jumlahnya berapa masih dalam perkembangan. Ia meminta uang Rp 50 sampai Rp 150 juta kepada calon korbannya," paparnya.
Selain itu setelah dilakukan tes urine, kata Rikwanto, diketahui dalam urine tersangka positif mengandung zat narkotika. Diduga ia juga pengguna shabu.
"Setelah dilakukan tes urine, tersangka positif narkoba. Pada saat penggeledahan di rumahnya, juga ditemukan alat-alat narkotika. Saat ini, masih diselidiki dari mana belinya dan apa narkoba yang digunakan," ungkapnya.
Rikwanto menegaskan, atas perbuatannya, FB dapat dijerat UU Darurat Pasal 1 ayat (1) No.12 tahun 1951 terkait penyalahgunaan senjata api, Pasal 378 tentang penipuan dan pasal penggunaan narkotika.
"Dikenakan UU Darurat, pasal penipuan dan narkotika. Ancamannya jelas lima tahun ke atas," tegasnya.
Rikwanto mengimbau kepada masyarakat tak mudah percaya kepada orang yang mengaku bisa membantu meloloskan calon anggota polisi. Pendaftaran angota kepolisian hanya di Polres atau Polda.
"Jangan percaya kalau ada yang menawarkan. Kalau lulus itu karena diri sendiri, kalau tak lulus ya karena diri sendiri juga. Modus seperti ini selalu ada dalam waktu ke waktu, baik pencalonan Polri, PNS atau TNI. Jadi, jika ada anggota Polri mengaku bisa menawarkan, bisa dikroscek ke Polsek atau Polda. Jangan takut laporkan," tandasnya.
Sementara itu, menyoal pengakuan tersangka yang menyatakan memiliki saudara di Mabes Polri, Direktur Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Toni Hermanto mengatakan, pihaknya bakal menelusuri dan mengembangkannya.
"Ini baru keterangan sementara, perlu dibuktikan lagi. Kami akan mengembangkan lagi, termasuk kepemilikan senjata api," katanya.
Berdasarkan keterangannya, lanjut Toni, senjata itu didapat dari tersangka WN (ajudan mantan Kapolda Metro Jaya, terkait perampokan SPBU di Karawang, Jawa Barat, pertengahan November kemarin).
"Senjata ini menarik, karena berasal dari mantan anggota yang kemarin terlibat perampokan SPBU, WN. FB dan WN saling kenal," jelasnya.
Toni memaparkan, dalam menjalankan aksinya tersangka dibantu beberapa orang yang saat ini masih dalam pengembangan dan pengejaran.
"Jadi tak ujuk-ujuk ketemu korban. Ia dibantu beberapa orang. Korban ketemu dulu dengan yang lain, baru dipertemukan kepada tersangka. Lalu, dua bulan dilatih fisik di rumahnya. Korbannya saat itu sudah serahkan uang ratusan juta kepadanya," sebutnya.
Toni mengatakan, berdasarkan keterangan sementara sudah ada lima korban yang tertipu. Dua orang sudah menyerahkan uang Rp100 juta dan Rp150 juta.
"Berapa banyak korbannya, masih diselidiki. Kami baru dapatkan informasi baru lima orang. Namun, diduga korbannya lebih dari itu," pungkasnya.
Barang bukti yang disita:
Satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver warna silve berikut lima butir peluru merk winchester kaliber 38, satu buah BPKP mobil Mitsubishi, satu STNK motor Yamaha RX King, dua STNK mobil Mitsubishi dan Honda Stream, sejumlah kartu identitas yang diduga palsu, beberap jenis emblem kepolisian, tiga telepon genggam, uang tunai Rp 16.250.000, dokumen ijazah, dan tiga buah mobil.
SUMBER
"Subdit Ranmor mengungkap kasus penipuan, dilakukan tersangka FB yang mengaku anggota Polri dengan pangkat Kompol. FB mengaku kepada calon korban bisa meloloskan calon anggota Polri," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (28/11).
Dikatakan Rikwanto, perbuatan FB terungkap ketika anggota unit Ranmor (pencurian kendaraan bermotor) Polda Metro Jaya mendapat informasi dari masyarakat ada seseorang atas nama Ferdian, mengaku anggota Polri berpangkat Kompol dan berdinas di Mabes Polri yang bisa meloloskan calon anggota Polri.
"Berdasarkan informasi itu, dilakukan penyelidikan dan penangkapan. Pada saat penangkapan ada perdebatan. Tersangka berlagak seperti polisi, mengintimidasi petugas. Namun, petugas di lapangan tetap menangkapnya serta melakukan penggeledahan di tempat tinggalnya Jalan Tolo Srengseng No 1A RT001 RW08, Kembangan, Jakarta Barat, Selasa 27 November 2012," tambahnya.
Saat penggeledahan, ditemukan sejumlah seragam dinas Polri, satu senjata api jenis revolver warna silver berikut lima butir peluru, kartu identitas diduga palsu, dan barang bukti lainnya.
"Semua barang bukti sudah diamankan ke Polda Metro Jaya. Ada juga beberapa ijazah calon korban. Belum tahu apakah asli atau palsu. Namun, jika ada yang merasa memiliki ijazah itu, silahkan mengambilnya ke sini," jelasnya.
Rikwanto menyampaikan, beberapa seragam Polri itu sengaja dibeli FB di bilangan Ciputat untuk meyakinkan calon korban.
"Dalam praktiknya FB sudah mendapatkan banyak korban. Namun, jumlahnya berapa masih dalam perkembangan. Ia meminta uang Rp 50 sampai Rp 150 juta kepada calon korbannya," paparnya.
Selain itu setelah dilakukan tes urine, kata Rikwanto, diketahui dalam urine tersangka positif mengandung zat narkotika. Diduga ia juga pengguna shabu.
"Setelah dilakukan tes urine, tersangka positif narkoba. Pada saat penggeledahan di rumahnya, juga ditemukan alat-alat narkotika. Saat ini, masih diselidiki dari mana belinya dan apa narkoba yang digunakan," ungkapnya.
Rikwanto menegaskan, atas perbuatannya, FB dapat dijerat UU Darurat Pasal 1 ayat (1) No.12 tahun 1951 terkait penyalahgunaan senjata api, Pasal 378 tentang penipuan dan pasal penggunaan narkotika.
"Dikenakan UU Darurat, pasal penipuan dan narkotika. Ancamannya jelas lima tahun ke atas," tegasnya.
Rikwanto mengimbau kepada masyarakat tak mudah percaya kepada orang yang mengaku bisa membantu meloloskan calon anggota polisi. Pendaftaran angota kepolisian hanya di Polres atau Polda.
"Jangan percaya kalau ada yang menawarkan. Kalau lulus itu karena diri sendiri, kalau tak lulus ya karena diri sendiri juga. Modus seperti ini selalu ada dalam waktu ke waktu, baik pencalonan Polri, PNS atau TNI. Jadi, jika ada anggota Polri mengaku bisa menawarkan, bisa dikroscek ke Polsek atau Polda. Jangan takut laporkan," tandasnya.
Sementara itu, menyoal pengakuan tersangka yang menyatakan memiliki saudara di Mabes Polri, Direktur Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Toni Hermanto mengatakan, pihaknya bakal menelusuri dan mengembangkannya.
"Ini baru keterangan sementara, perlu dibuktikan lagi. Kami akan mengembangkan lagi, termasuk kepemilikan senjata api," katanya.
Berdasarkan keterangannya, lanjut Toni, senjata itu didapat dari tersangka WN (ajudan mantan Kapolda Metro Jaya, terkait perampokan SPBU di Karawang, Jawa Barat, pertengahan November kemarin).
"Senjata ini menarik, karena berasal dari mantan anggota yang kemarin terlibat perampokan SPBU, WN. FB dan WN saling kenal," jelasnya.
Toni memaparkan, dalam menjalankan aksinya tersangka dibantu beberapa orang yang saat ini masih dalam pengembangan dan pengejaran.
"Jadi tak ujuk-ujuk ketemu korban. Ia dibantu beberapa orang. Korban ketemu dulu dengan yang lain, baru dipertemukan kepada tersangka. Lalu, dua bulan dilatih fisik di rumahnya. Korbannya saat itu sudah serahkan uang ratusan juta kepadanya," sebutnya.
Toni mengatakan, berdasarkan keterangan sementara sudah ada lima korban yang tertipu. Dua orang sudah menyerahkan uang Rp100 juta dan Rp150 juta.
"Berapa banyak korbannya, masih diselidiki. Kami baru dapatkan informasi baru lima orang. Namun, diduga korbannya lebih dari itu," pungkasnya.
Barang bukti yang disita:
Satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver warna silve berikut lima butir peluru merk winchester kaliber 38, satu buah BPKP mobil Mitsubishi, satu STNK motor Yamaha RX King, dua STNK mobil Mitsubishi dan Honda Stream, sejumlah kartu identitas yang diduga palsu, beberap jenis emblem kepolisian, tiga telepon genggam, uang tunai Rp 16.250.000, dokumen ijazah, dan tiga buah mobil.
Spoiler for Image:

SUMBER
Diubah oleh iloveyou.cilla 01-12-2012 03:47
0
3.9K
31


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan