Kaskus

News

AdanWAvatar border
TS
AdanW
UMP Naik, PHK Massal di Ambang Pintu
UMP Naik, PHK Massal di Ambang Pintu

JAKARTA - Sejumlah pengusaha yang kesulitan memberikan Upah Minimun Provinsi (UMP) DKI sebesar Rp2,2 juta per bulan, akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), guna menyelamatkan industri usahanya.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Suryo Bambang Sulisto mengatakan, perusahaan-perusahaan yang terbebani kenaikan UMP, telah menyatakan memiliki empat opsi yang kemungkinan akan dilakukan.

Sedangkan opsi kedua adalah meminta pemerintah melakukan penangguhan pelaksanaan kenaikan UMP. Bila permintaan ini tidak juga dipenuhi, maka pengusaha akan mengambil tindakan melalui jalur hukum.

"Opsi ketiga, melakukan upaya hukum dengan mengajukan keputusan penentuan UMP oleh pemerintah kepada pengadilan tata usaha nagara," tuturnya.

Lebih lanjut Suryo mengungkapkan, perusahaan yang kesulitan dengan pembayaran UMP ke karyawannya, juga memilik pilihan terakhir, yakni menghentikan kegiatan produksi dan selanjutnya merelokasi atau menutup perusahaan

Quote:

____

Ya semoga saja ada solusinya.. emoticon-Cendol (S)
0
1.9K
27
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan