- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Minarak Janji Lunasi, Warga Bisa Tenang Dan Sabar
TS
yogakarsa
Minarak Janji Lunasi, Warga Bisa Tenang Dan Sabar
Quote:
Minarak Janji Lunasi, Warga Bisa Tenang Dan Sabar
Nih ada isu terbaru yang menarik gan, tentang nasib korban lumpur Lapindo.
Ane mau sharing aja, lumayan buat tambahan kabar.
Ane mau sharing aja, lumayan buat tambahan kabar.
Quote:
Pemberitaan tentang kasus semburan lumpur Lapindo kembali marak diberitakan oleh media. Akan tetapi kali ini pemberitaan lebih fokus membahas tentang janji pelunasan pembayaran ganti rugi terhadap korban dengan nilai aset dibawah Rp 500 juta. Rencananya pembayaran ganti rugi terhadap aset senilai dibawah Rp 500 Juta ini, akan selesai akhir tahun 2012. Sedangkan untuk pembayaran ganti rugi diatas Rp 500 juta, PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ), melalui Direkturnya Andi Darussalam Tabussala, tidak menampik akan dilunasi pada tahun 2013.
MLJ merupakan anak perusahaan Lapindo Brantas Inc (LBI) yang betanggunjawab terhadap pembayaran ganti rugi korban lumpur lapindo. Hingga saat ini tanggungan Lapindo untuk menuntaskan pembayaran aset ganti rugi tinggal Rp 876 miliar. Kekurangan sebesar itu, rinciannya untuk pembayaran tagihan di atas Rp 500 juta totalnya sebesar Rp 400 miliar dan di bawah Rp 500 juta ada sekitar Rp 476 miliar. Pembayaran ini pun sumber dananya sudah ditempuh melalui berbagai jalan. Dana dikumpulkan dari semua anak perusahaan yang berada dibawah naungan Bakrie & Brothers.
“Kami akan berusaha menyelesaikan berkas di bawah Rp 500 juta. Sedangkan di atas Rp 500 juta, kami masih berupaya,” cetus Direktur Utama PT MLJ Andi Darussalam Tabussala, Senin (19/11/2012) petang, di Sidoarjo.
Secara logis, keputusan untuk mendahulukan pembayaran aset dibawah Rp 500 juta ini, diambil untuk mendahulukan warga yang kurang mampu. Karena rata-rata warga yang kurang mampu, nilai asetnya hanya sekitar Rp 50 juta, dan jumlahnya pun lebih banyak. Sedangkan warga yang memiliki aset diatas Rp 500 juta jelas jauh lebih sedikit, berasal dari kalangan yang mampu. Akan tetapi semua korban jelas tetap akan mendapatkan ganti rugi asalkan tetap bersabar.
“Kami akan terus mengupayakan pembayaran di bawah Rp 500 juta tuntas akhir tahun ini. Kalau ada uang untuk pelunasan yang tagihannya di atas Rp 500 juta, buat apa kami menunda-nunda. Lha kalau tidak ada uang, dipaksa bagaimana pun sulit merealisasikannya,” ujar ADT yang mengaku sudah dua kali ditegur Menteri PU Joko Kirmanto dan dia jelaskan kondisi keuangan PT MJL yang sebenar-benarnya.
Warga korban luapan lumpur Lapindo dengan aset tanah dan bangunannya dibawah Rp 500 juta kini sudah bisa bernafas lega. Hanya butuh kesabaran untuk menunggu pelunasan yang paling lambat dibayar akhir bulan Desember 2012. Warga yang memiliki nilai aset diatas Rp 500 juta pun harus bersabar, untuk mendahulukan warga yang memang lebih membutuhkan.
Semoga LBI melalui MLJ dapat segera menuntaskan beban ganti rugi untuk para korban secepatnya. Bagi para korban, semoga diberikan kesabaran lebih untuk menuggu pelunasan yang sedang diusahakan.
MLJ merupakan anak perusahaan Lapindo Brantas Inc (LBI) yang betanggunjawab terhadap pembayaran ganti rugi korban lumpur lapindo. Hingga saat ini tanggungan Lapindo untuk menuntaskan pembayaran aset ganti rugi tinggal Rp 876 miliar. Kekurangan sebesar itu, rinciannya untuk pembayaran tagihan di atas Rp 500 juta totalnya sebesar Rp 400 miliar dan di bawah Rp 500 juta ada sekitar Rp 476 miliar. Pembayaran ini pun sumber dananya sudah ditempuh melalui berbagai jalan. Dana dikumpulkan dari semua anak perusahaan yang berada dibawah naungan Bakrie & Brothers.
“Kami akan berusaha menyelesaikan berkas di bawah Rp 500 juta. Sedangkan di atas Rp 500 juta, kami masih berupaya,” cetus Direktur Utama PT MLJ Andi Darussalam Tabussala, Senin (19/11/2012) petang, di Sidoarjo.
Secara logis, keputusan untuk mendahulukan pembayaran aset dibawah Rp 500 juta ini, diambil untuk mendahulukan warga yang kurang mampu. Karena rata-rata warga yang kurang mampu, nilai asetnya hanya sekitar Rp 50 juta, dan jumlahnya pun lebih banyak. Sedangkan warga yang memiliki aset diatas Rp 500 juta jelas jauh lebih sedikit, berasal dari kalangan yang mampu. Akan tetapi semua korban jelas tetap akan mendapatkan ganti rugi asalkan tetap bersabar.
“Kami akan terus mengupayakan pembayaran di bawah Rp 500 juta tuntas akhir tahun ini. Kalau ada uang untuk pelunasan yang tagihannya di atas Rp 500 juta, buat apa kami menunda-nunda. Lha kalau tidak ada uang, dipaksa bagaimana pun sulit merealisasikannya,” ujar ADT yang mengaku sudah dua kali ditegur Menteri PU Joko Kirmanto dan dia jelaskan kondisi keuangan PT MJL yang sebenar-benarnya.
Warga korban luapan lumpur Lapindo dengan aset tanah dan bangunannya dibawah Rp 500 juta kini sudah bisa bernafas lega. Hanya butuh kesabaran untuk menunggu pelunasan yang paling lambat dibayar akhir bulan Desember 2012. Warga yang memiliki nilai aset diatas Rp 500 juta pun harus bersabar, untuk mendahulukan warga yang memang lebih membutuhkan.
Semoga LBI melalui MLJ dapat segera menuntaskan beban ganti rugi untuk para korban secepatnya. Bagi para korban, semoga diberikan kesabaran lebih untuk menuggu pelunasan yang sedang diusahakan.
Semoga bisa disikapi dengan bijak gan kabar yang satu ini!
0
940
Kutip
11
Balasan
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan