Quote:
Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota Bima menangkap tiga pelaku tindak pidana narkotika, Senin dini hari, 26 November 2012, sekitar pukul 01.00 WITA.
Tiga orang ini ditangkap saat sedang pesta sabu di sebuah rumah kos-kosan di Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. "Mereka adalah seorang polisi, Pegawai Negeri Sipil, dan mahasiswi," kata Kepala Polresta Bima, Ajun Komisaris Besar Kumbul KS, Senin 26 November 2012.
Polisi yang kedapatan sedang berpesta sabu-sabu itu adalah seorang anggota Polres Bima berinisial Briptu MJ; seorang PNS di Rumah Tahanan Bima MR; dan mahasiswi dari salah satu perguruan tinggi swasta di Bima, M.
Dari penggerebekan itu, Kumbul mengatakan, petugas menyita peralatan yang diduga sisa pakai konsumsi narkoba, di antaranya dua korek gas dan alat isap alias bong berupa pipet, sendok, botol dan sebuah sumbu. Selain itu, juga diamankan telepon seluler milik tiga tersangka. Saat ini mereka ditahan di Markas Polresta Bima.
Kumbul mengatakan, kepolisian tengah melakukan tes urine terhadap para pelaku. Bagi tersangka anggota polisi, selanjutnya akan diperiksa intensif oleh Propam Polresta Bima. Apabila ia terbukti pesta narkoba, Kumbul mengatakan, yang bersangkutan akan diproses, baik secara pidana maupun disiplin dan kode etik.
EMBER
Ingat ya hanya oknum