- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[Kriminal] Apes Dah, Cuman Dapet Kutang N Kancut Doang


TS
pakmomon
[Kriminal] Apes Dah, Cuman Dapet Kutang N Kancut Doang
Capek Menjambret, Isinya Pakaian Dalam Wanita
![[Kriminal] Apes Dah, Cuman Dapet Kutang N Kancut Doang](https://s.kaskus.id/images/2012/11/26/4393278_20121126110624.jpg)
Barang bukti hasil jambretan AS (21) dan adik kandungnya B (19) berupa celana dalam wanita, BH, alat kecantikan dan uang Rp 20.000, didapat dari seorang ibu-ibu yang tengah naik angkot jurusan Cibaduyut -Kebon Kalapa, di Bandung, Senin, (26/11/2012)
BANDUNG, KOMPAS.com - Dua penjambret, yakni AS (21) dan B (19) dibekuk polisi di lokasi yang berbeda di Kota Bandung. Kakak beradik ini kompak dan sudah berkali-kali menjadi penjambret spesialis angkutan kota jurusan Leuwipanjang-Kebon Kalapa dan Cibaduyut-Cicaheum, Bandung. B ditangkap di Jalan Kiaracondong dan AS di Jalan Tegalega, belum lama ini.
Kedua penjambret itu tergolong sial. Selain ditangkap polisi, dari hasil menjambret, keduanya hanya mendapatkan pakaian dalam wanita, seperti BH dan celana dalam wanita, alat kecantikan, sabun, pasta gigi, serta uang Rp 20.000.
"Iya, hasil jambretan terakhir hanya itu saja, engga ada yang lain lagi, kami menjambret sambil mabuk," ujar AS. Barang bukti hasil jambretannya itu diamankan polisi, termasuk pisau lipat yang menjadi senjata andalannya.
Kapolsek Regol Komisaris Polisi (Kompol) Anwar Haidar didampingi Kanit Reskrim Polsek Regol Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sunarya Ishak membeberkan modus penjambretan yang dilakukan pelaku. Saat angkot ngetem, pelaku berpura-pura menjadi pengamen atau penumpang angkot. Setelah situasi di dalam angkot memungkinkan, B menjalankan aksinya dengan mengeluarkan pisau lipat dan ditodongkan ke arah korban. Sementara AS memantau situasi di luar.
"Saat itulah pelaku beraksi, mengancam korban menyerahkan seluruh barang-barang berharganya kepada pelaku," kata Anwar kepada wartawan di Mapolsek Regol, Jalan Mochamad Toha, Bandung, Jawa Barat, Senin, (26/11/2012).
Anwar melanjutkan, pelaku seringkali menjalankan aksinya sambil mabuk. Bahkan, ketika dibekuk polisi, pelaku dalam keadaan tidak sadar (mabuk). Hal tersebut diakui kedua pelaku.
Saat ini keduanya mendekam di sel tahanan Mapolsek Regol, Jalan Mochamad Toha, Bandung. Keduanya diganjar Pasal 365 KUHPidana dengan hukuman lebih dari lima tahun penjara.
sumber
yah dasar nasib apes, cuman dapet kancut n kutang ketangkep pulisi pulak.
nb: buat yg minta bukti isi kancut ma kutangnya harap menghubungi pihak berwajib di tempat.
![[Kriminal] Apes Dah, Cuman Dapet Kutang N Kancut Doang](https://s.kaskus.id/images/2012/11/26/4393278_20121126110624.jpg)
Barang bukti hasil jambretan AS (21) dan adik kandungnya B (19) berupa celana dalam wanita, BH, alat kecantikan dan uang Rp 20.000, didapat dari seorang ibu-ibu yang tengah naik angkot jurusan Cibaduyut -Kebon Kalapa, di Bandung, Senin, (26/11/2012)
BANDUNG, KOMPAS.com - Dua penjambret, yakni AS (21) dan B (19) dibekuk polisi di lokasi yang berbeda di Kota Bandung. Kakak beradik ini kompak dan sudah berkali-kali menjadi penjambret spesialis angkutan kota jurusan Leuwipanjang-Kebon Kalapa dan Cibaduyut-Cicaheum, Bandung. B ditangkap di Jalan Kiaracondong dan AS di Jalan Tegalega, belum lama ini.
Kedua penjambret itu tergolong sial. Selain ditangkap polisi, dari hasil menjambret, keduanya hanya mendapatkan pakaian dalam wanita, seperti BH dan celana dalam wanita, alat kecantikan, sabun, pasta gigi, serta uang Rp 20.000.
"Iya, hasil jambretan terakhir hanya itu saja, engga ada yang lain lagi, kami menjambret sambil mabuk," ujar AS. Barang bukti hasil jambretannya itu diamankan polisi, termasuk pisau lipat yang menjadi senjata andalannya.
Kapolsek Regol Komisaris Polisi (Kompol) Anwar Haidar didampingi Kanit Reskrim Polsek Regol Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sunarya Ishak membeberkan modus penjambretan yang dilakukan pelaku. Saat angkot ngetem, pelaku berpura-pura menjadi pengamen atau penumpang angkot. Setelah situasi di dalam angkot memungkinkan, B menjalankan aksinya dengan mengeluarkan pisau lipat dan ditodongkan ke arah korban. Sementara AS memantau situasi di luar.
"Saat itulah pelaku beraksi, mengancam korban menyerahkan seluruh barang-barang berharganya kepada pelaku," kata Anwar kepada wartawan di Mapolsek Regol, Jalan Mochamad Toha, Bandung, Jawa Barat, Senin, (26/11/2012).
Anwar melanjutkan, pelaku seringkali menjalankan aksinya sambil mabuk. Bahkan, ketika dibekuk polisi, pelaku dalam keadaan tidak sadar (mabuk). Hal tersebut diakui kedua pelaku.
Saat ini keduanya mendekam di sel tahanan Mapolsek Regol, Jalan Mochamad Toha, Bandung. Keduanya diganjar Pasal 365 KUHPidana dengan hukuman lebih dari lima tahun penjara.
sumber
yah dasar nasib apes, cuman dapet kancut n kutang ketangkep pulisi pulak.
nb: buat yg minta bukti isi kancut ma kutangnya harap menghubungi pihak berwajib di tempat.
0
6.5K
14


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan