Kaskus

News

adexsetiaAvatar border
TS
adexsetia
kebutuhan energi indonesia akan tergantung energi impor..
Ini soal energi. Pertumbuhan konsumsi kita ternyata paling tinggi di dunia. Dalam beberapa tahun terakhir, pertumbuhan konsumsi energi itu mencapai 7 persen per tahun. Padahal, pertumbuhan konsumsi energi dunia hanya rata-rata 2,6 persen per tahun. Jadi selisihnya sangat jauh.

Tingginya jumlah konsumsi energi itu, disampaikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral di Jakarta, Jumat 23 November 2012. Sekretaris Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi, Djajang Sukarna, menjelaskan bahwa konsumsi energi yang tinggi itu bisa menimbulkan masalah dikemudian hari. Bisa menimbulkan ketimpangan.

Timpang karena terjadi pengurasan sumber daya fosil seperti minyak dan gas bumi serta batu bara yang lebih cepat, dibandingkan penemuan cadangan baru. "Sedangkan saat ini, penggunaan energi baru terbarukan masih 5-6 persen dari penggunaan energi secara keseluruhan," kata Djajang kepada VIVAnews.

Menurut Djajang, masih kecilnya peran energi baru terbarukan dan konservasi energi itu memaksa pemerintah menggenjot fungsi energi baru terbarukan itu. Hal itu diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional. Pada 2020, peranan energi baru terbarukan diharapkan meningkat minimal 17 persen.

Dalam peraturan pemerintah tersebut diatur bahwa penggunaan energi baru terbarukan pada 2020, antara lain biofuel minimal lima persen, panas bumi lima persen, energi baru terbarukan seperti biomasa, air, tenaga surya, tenaga angin, dan nuklir lima persen serta coal bed metane sebesar dua persen.

Bahkan, Kementerian ESDM memasang target lebih tinggi dari peraturan pemerintah, yaitu 25 persen. Berbagai target ini, kata Djajang, merupakan tantangan bagi Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM.

Berbagai kebijakan pun telah diterbitkan Kementerian ESDM, seperti perbaikan tarif listrik panas bumi, listrik dari sampah, hingga harga listrik dari biomasa. Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi juga akan menerbitkan tarif baru untuk listrik dari tenaga surya.

Selain itu, kebijakan lintas sektoral antara Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan juga telah dikeluarkan, yaitu dengan memberikan berbagai insentif fiskal seperti pengurangan pajak barang ekspor, hingga pengurangan pajak pertambangan nilai (PPN) untuk keperluan pembangunan pembangkit listrik panas bumi.

"Berbagai kebijakan telah kami buat agar investor mau masuk. Dari perbaikan tarif listrik yang bersumber dari energi baru terbarukan dan kewajiban PLN untuk membeli listrik dari swasta," katanya. Pemerintah pun telah melakukan berbagai cara untuk meningkatkan bauran energi baru terbarukan untuk menekan penggunaan energi fosil yang semakin cepat habis.
kebutuhan energi indonesia akan tergantung energi impor.. kebutuhan energi indonesia akan tergantung energi impor.. emoticon-Turut Berdukaemoticon-Turut Berdukaemoticon-Turut Berdukaemoticon-Turut Berduka
emoticon-Turut Berduka
0
828
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan