- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[BEJAD]Pisah Ranjang, Bapak Satu Anak Setubuhi Anak SMP


TS
marSENSOR
[BEJAD]Pisah Ranjang, Bapak Satu Anak Setubuhi Anak SMP
Pisah Ranjang, Bapak Satu Anak Setubuhi Anak SMP
![[BEJAD]Pisah Ranjang, Bapak Satu Anak Setubuhi Anak SMP](https://s.kaskus.id/images/2012/11/23/2154574_20121123042452.jpg)
Pacitan - Berdalih tak kuasa menahan syahwat setelah berpisah dengan istri, AJ (23) warga Kalikuning, Tulakan tega menyetubuhi seorang gadis hingga hamil.
Ironisnya, saat melakukan tindak asusila pelaku masih berstatus suami. Bapak satu anak itu pun akhirnya harus meringkuk dibalik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Saya melakukannya 2 kali," kata AJ kepada detiksurabaya.com di Mapolres Pacitan, Jumat (23/11/2012) sore.
Perbuatan terlarang itu, lanjut AJ, pertama kali dilakukan di Pantai Klayar Kecamatan Donorojo yang tak jauh dari rumah gadis. Saat itu, pelaku sengaja main ke rumah korban yang masih duduk di bangku SMP lalu mengajaknya jalan-jalan. Sedangkan perbuatan ke-2 dilakukan di rumah pelaku saat statusnya sudah pisah ranjang dengan istrinya.
"Kenalnya lewat facebook. Kepada korban maupun orang tuanya pelaku mengaku jika statusnya masih bujangan," kata AKP Wahyu Satriyo Widodo kepada wartawan.
Kasubbag Humas Polres Pacitan itu mengungkapkan, perkenalan pelaku dengan korban terjadi sejak 10 bulan yang lalu. Keduanya saling kenal melalui jejaring sosial di dunia maya. Hubungan itu pun berlanjut ke alam nyata.
Mereka lantas sepakat bertemu. Usai pertemuan itulah benang-benang asmara terajut.
Saat benih cinta terlarang tumbuh, pelaku memang sudah beberapa bulan pisah ranjang dengan istrinya. AJ tinggal di rumahnya, Desa Kalikuning. Sedangkan istri bersama si anak ikut orang tuanya di Desa Ketro Kecamatan Kebonagung.
Kondisi itu pun semakin membuat AJ makin leluasa mengumbar nafsu. Aib kedua sejoli akhirnya terkuak saat korban mendadak sakit perut dan mengalami pendarahan. Khawatir terjadi hal terburuk, orang tua korban membawanya ke fasilitas kesehatan di Wonogiri, Jateng. Hasil diagnosa dokter menegaskan jika korban berbadan dua dan mengalami keguguran.
Awalnya korban diam seribu bahasa. Namun setelah didesak, Nina mengaku jika dirinya dihamili AJ. Merasa tidak terima, Sumadi, orang tua korban mengadukan nasib yang menimpa darah dagingnya ke kantor polisi. Tak berselang lama, pelaku berhasil diseret ke Mapolres Pacitan untuk penyidikan.
"Kami tidak mau kecolongan. Karena informasinya pelaku akan segera merantau ke Lampung," tambah Wahyu.
Akibat perbuatannya, AJ dikenai pasal berlapis. Yakni pasal 81 (2) UU 23/2002 tentang perlindungan anak juncto pasal 287 (1) KUHP. Jika terbukti bersalah dirinya diancam hukuman minimal 3 tahun, maksimal 15 tahun penjara.
(fat/fat)
[URL="http://surabaya.detik..com/read/2012/11/23/160919/2099576/475/pisah-ranjang-bapak-satu-anak-setubuhi-anak-smp?y991101465"]http://surabaya.detik..com/read/2012/11/23/160919/2099576/475/pisah-ranjang-bapak-satu-anak-setubuhi-anak-smp?y991101465[/URL]
udah gila ni bapak2


![[BEJAD]Pisah Ranjang, Bapak Satu Anak Setubuhi Anak SMP](https://s.kaskus.id/images/2012/11/23/2154574_20121123042452.jpg)
Pacitan - Berdalih tak kuasa menahan syahwat setelah berpisah dengan istri, AJ (23) warga Kalikuning, Tulakan tega menyetubuhi seorang gadis hingga hamil.
Ironisnya, saat melakukan tindak asusila pelaku masih berstatus suami. Bapak satu anak itu pun akhirnya harus meringkuk dibalik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Saya melakukannya 2 kali," kata AJ kepada detiksurabaya.com di Mapolres Pacitan, Jumat (23/11/2012) sore.
Perbuatan terlarang itu, lanjut AJ, pertama kali dilakukan di Pantai Klayar Kecamatan Donorojo yang tak jauh dari rumah gadis. Saat itu, pelaku sengaja main ke rumah korban yang masih duduk di bangku SMP lalu mengajaknya jalan-jalan. Sedangkan perbuatan ke-2 dilakukan di rumah pelaku saat statusnya sudah pisah ranjang dengan istrinya.
"Kenalnya lewat facebook. Kepada korban maupun orang tuanya pelaku mengaku jika statusnya masih bujangan," kata AKP Wahyu Satriyo Widodo kepada wartawan.
Kasubbag Humas Polres Pacitan itu mengungkapkan, perkenalan pelaku dengan korban terjadi sejak 10 bulan yang lalu. Keduanya saling kenal melalui jejaring sosial di dunia maya. Hubungan itu pun berlanjut ke alam nyata.
Mereka lantas sepakat bertemu. Usai pertemuan itulah benang-benang asmara terajut.
Saat benih cinta terlarang tumbuh, pelaku memang sudah beberapa bulan pisah ranjang dengan istrinya. AJ tinggal di rumahnya, Desa Kalikuning. Sedangkan istri bersama si anak ikut orang tuanya di Desa Ketro Kecamatan Kebonagung.
Kondisi itu pun semakin membuat AJ makin leluasa mengumbar nafsu. Aib kedua sejoli akhirnya terkuak saat korban mendadak sakit perut dan mengalami pendarahan. Khawatir terjadi hal terburuk, orang tua korban membawanya ke fasilitas kesehatan di Wonogiri, Jateng. Hasil diagnosa dokter menegaskan jika korban berbadan dua dan mengalami keguguran.
Awalnya korban diam seribu bahasa. Namun setelah didesak, Nina mengaku jika dirinya dihamili AJ. Merasa tidak terima, Sumadi, orang tua korban mengadukan nasib yang menimpa darah dagingnya ke kantor polisi. Tak berselang lama, pelaku berhasil diseret ke Mapolres Pacitan untuk penyidikan.
"Kami tidak mau kecolongan. Karena informasinya pelaku akan segera merantau ke Lampung," tambah Wahyu.
Akibat perbuatannya, AJ dikenai pasal berlapis. Yakni pasal 81 (2) UU 23/2002 tentang perlindungan anak juncto pasal 287 (1) KUHP. Jika terbukti bersalah dirinya diancam hukuman minimal 3 tahun, maksimal 15 tahun penjara.
(fat/fat)
[URL="http://surabaya.detik..com/read/2012/11/23/160919/2099576/475/pisah-ranjang-bapak-satu-anak-setubuhi-anak-smp?y991101465"]http://surabaya.detik..com/read/2012/11/23/160919/2099576/475/pisah-ranjang-bapak-satu-anak-setubuhi-anak-smp?y991101465[/URL]
udah gila ni bapak2



Spoiler for bonus ilustrasi:
0
17.4K
39


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan