- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Seorang Guru Di Mesir Dipenjara Karena Memotong Rambut Muridnya


TS
sikurap3
Seorang Guru Di Mesir Dipenjara Karena Memotong Rambut Muridnya
KAIRO, KOMPAS.com — Seorang guru di Mesir dijatuhi hukuman percobaan enam bulan penjara setelah memotong rambut dua murid perempuan karena tidak mengenakan kerudung.
Iman Abu Bakr Kilany, yang mengenakan niqab atau kerudung yang menutupi seluruh wajah kecuali kedua mata, didakwa karena dianggap terlalu kejam dalam menjatuhkan sanksi kepada kedua muridnya yang berusia 12 tahun.
Dia dibawa ke pengadilan setelah departemen yang bertanggung jawab atas kesejahteraan anak meminta agar dilakukan penyelidikan atas insiden yang terjadi di Qurna, sebuah kampung di dekat kota Luxor.
Sejak insiden tersebut, Kilany dipindahtugaskan dari guru sains ke tugas administrasi dan gajinya dipotong selama sebulan. Menurutnya, pemotongan rambut itu dilakukan setelah dia memberi peringatan beberapa kali kepada kedua murid untuk mengenakan jilbab.
Pengacara Kilany mengatakan, hukuman percobaan enam bulan penjara itu terlalu keras dan akan mengajukan banding, seperti dilaporkan kantor berita MENA.
Bukan keharusan
Banyak perempuan Mesir yang mengenakan kerudung maupun niqab, tetapi para ulama Islam di negara itu berpendapat bahwa keputusan diserahkan kepada masing-masing orang dan bukan sebagai keharusan. Pandangan itu tampaknya sejalan dengan Presiden Mohamed Mursi, yang berhasil menang dalam pemilihan presiden pertengahan tahun ini dengan dukungan kelompok Islam, Ikhwanul Muslimin.

Pemerintahan pimpinannya berulang kali mengatakan tidak akan menerapkan keharusan untuk melaksanakan Syariah Islam secara ketat.
Bagaimanapun juga, sejumlah kelompok hak asasi dan pegiat perempuan—yang mengecam insiden pemotongan rambut ini—menyebutnya sebagai salah satu contoh dari keinginan untuk menerapkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari di Mesir.
Walau umat Islam merupakan mayoritas di Mesir, sebagian warga tampaknya lebih memilih pada sekularisme, sementara sebagian kecil lainnya beragama Kristen.
Iman Abu Bakr Kilany, yang mengenakan niqab atau kerudung yang menutupi seluruh wajah kecuali kedua mata, didakwa karena dianggap terlalu kejam dalam menjatuhkan sanksi kepada kedua muridnya yang berusia 12 tahun.
Dia dibawa ke pengadilan setelah departemen yang bertanggung jawab atas kesejahteraan anak meminta agar dilakukan penyelidikan atas insiden yang terjadi di Qurna, sebuah kampung di dekat kota Luxor.
Sejak insiden tersebut, Kilany dipindahtugaskan dari guru sains ke tugas administrasi dan gajinya dipotong selama sebulan. Menurutnya, pemotongan rambut itu dilakukan setelah dia memberi peringatan beberapa kali kepada kedua murid untuk mengenakan jilbab.
Pengacara Kilany mengatakan, hukuman percobaan enam bulan penjara itu terlalu keras dan akan mengajukan banding, seperti dilaporkan kantor berita MENA.
Bukan keharusan
Banyak perempuan Mesir yang mengenakan kerudung maupun niqab, tetapi para ulama Islam di negara itu berpendapat bahwa keputusan diserahkan kepada masing-masing orang dan bukan sebagai keharusan. Pandangan itu tampaknya sejalan dengan Presiden Mohamed Mursi, yang berhasil menang dalam pemilihan presiden pertengahan tahun ini dengan dukungan kelompok Islam, Ikhwanul Muslimin.

Pemerintahan pimpinannya berulang kali mengatakan tidak akan menerapkan keharusan untuk melaksanakan Syariah Islam secara ketat.
Bagaimanapun juga, sejumlah kelompok hak asasi dan pegiat perempuan—yang mengecam insiden pemotongan rambut ini—menyebutnya sebagai salah satu contoh dari keinginan untuk menerapkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari di Mesir.
Walau umat Islam merupakan mayoritas di Mesir, sebagian warga tampaknya lebih memilih pada sekularisme, sementara sebagian kecil lainnya beragama Kristen.
nitip ya

Quote:
0
1K
9
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan