- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Gara gara Bungkus , Teller Bank di Penjara.


TS
KELIRUMOLOGI.
Gara gara Bungkus , Teller Bank di Penjara.
Rabu, 21 November 2012 18:14:11 WIB
Ikut Bungkus Mayat Teller Bank, Divonis 6 Tahun Penjara
Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri menjatuhkan vonis hukuman enam tahun penjara terhadap Hariyanto (37) warga Dusun Mulyorejo, Desa Kampungbaru, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri karena terbukti terlibat dalam pembunuhan Hidayat Bagus Febrianto (28) teller Bank Danamon Unit Kandangan, pada Februari lalu.
Vonis ini dibacakan oleh majelis hakim yang diketuai Bambang Trenggono. Hakim menganggap Hariyanto telah terbukti bersalah terlibat dalam pembunuhan korban bersama Sudarto, tersangka utama yang kini masih menjadi buron.
Vonis ini sebenarnya lebih rendah dibanding tuntutan jaksa pada persidangan sebelumnya, JPU Iskandar menuntut Hariyanto dengan hukuman 10 tahun penjara. Jaksa menyatakan, Hariyanto terlibat penguburan jasad korban dan menutupi aksi kejahatan berencana tersebut.
"Terdakwa pernah terlibat tindak kejahatan lainnya hingga akhirnya dihukum. Selain itu, perbuatan terdakwa juga meresahkan masyarakat," kata Bambang membeberkan hal-hal yang memberatkan vonis terdakwa dalam pembacaan amar putusan tersebut, Rabu (21/11/2012).
Menanggapi putusan majelis hakim, JPU dan penasehat terdakwa menyatakan pikir-pikir. Sementara Hariyanto tampak terpukul. Dia langsung menangis. Air matanya terjatuh ke lantai ruang persidangan.
Ketika dikonfirmasi, Hariyanto menolak. Dia hanya mengusap air mata dengan sapu tangan dan melambaikan tangan pada wartawan yang bermaksud mewawancarainya.
Perlu diketahui bahwa pembunuhan tersebut berlangsung pada Februari lalu. Gara-gara jengkel ditagih pembayaran utang, Sudarto, tersangka utama menghabisi korban. Caranya sangat keji, yaitu dengan meracuni korban lalu menembak dengan senapan angin.
Saat kejadian, terdakwa Hariyanto sedang berada rumah tersangka Sudarto. Dia dimintai tolong membungkus jasad korban dengan karpet dan dikubur di lahan cabai belakang rumah. Hariyanto berhasil dibekuk polisi tetapi Sudarto masih kabur.
[right]sumber[/right]
Komenya:
Gawat , mbungkus saja di penjara.
Diubah oleh KELIRUMOLOGI. 21-11-2012 15:48
0
1.8K
5


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan